Suara.com - Pelaku pembunuhan sadis terhadap anak dan istrinya, Rendy Arista (34), ternyata dikenal sebagai orang yang pecemburu dengan istrinya.
Perilaku Warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Taja Mulya Supandi.
“Memang kalau cekcok dengan istrinya itu pernah terjadi. Kalau baru-baru ini belum pernah terjadi. Tapi, orangnya itu (pelaku Rendy) memang cemburuan,” ujar Supandi saat dihubungi pada Senin (27/7/2020).
Menurutnya, mereka tinggal di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin sudah sekitar satu tahun terakhir ini.
“Kalau pelaku itu kesehariannya sebagai petani sawit. Namun, dia itu pernah direhab karena narkoba dua kali. Nah, sejak pulang direhab itu dia sering melamun,” kata dia.
Namun, istri pelaku pun pernah menemuinya karena sempat ribut persoalan rumah tangga yang menimpa mereka. Pasalnya, sikap cemburu pelaku Rendy itu kerap berlebihan.
“Memang orangnya itu cemburuannya tinggi. Bahkan, istrinya sendiri pernah mengakuinya kalau suaminya itu kerap cemburuan,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, kedua korban yang dibunuh pelaku Rendy telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak jauh dari desa tempat tinggalnya.
“Mereka (korban Yuti dan anaknya, Rajata) sudah dimakamkan hari ini (27 Juli 2020),” singkat dia.
Baca Juga: Klaim Mengusir Roh Jahat, Kakak-Adik Pukuli Paman dan Nenek hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, pelaku Rendy mengabisi nyawa istri dan anaknya, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal (3), saat mereka tertidur di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (27/7/2020) dini hari.
Kedua korban dibunuh dengan cara sadis, yakni dipukul di bagian kepala menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogram.
Usai membunuh istri dan anaknya, pelaku Rendy sempat melakukan percobaan bunuh diri tiga kali. Dengan cara gantung diri dua kali, namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus. Ketiga dengan cara minum racun.
Kini pelaku Rendy masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin. Mengingat, pelaku dalam kondisi kritis akibat keracunan.
Sebelumnya diberitakan, Rendy Arista (34), Warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya sendiri, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal, balita berusia 3 tahun dengan kejam.
Pelaku memukuli kepala anak dan istrinya yang tengah tidur menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogaram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026