Suara.com - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap konsisten tetap mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meski Menteri Nadiem Makarim tengah melakukan evaluasi.
"Ya tetap konsisten (mundur)," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Muhammadiyah juga tidak akan ikut campur dalam urusan evaluasi yang tengah digodok oleh Kemendikbud.
"Evaluasi Program Organisasi Penggerak merupakan urusan internal Kemendikbud, untuk itu Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tidak terlibat," ujarnya.
Dikdasmen PP Muhammadiyah, kata Kasiyarno saat ini lebih memilih fokus pada peningkatan kualitas guru dan siswa termasuk penanganan sekolah di masa pandemi virus corona Covid-19.
"Saat ini fokus menangani sistem pembelajaran di Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah selama Pandemi COVID-19, dengan sumber daya internal kami akan tetap membantu pemerintah meningkatkan kapasitas sumber daya pendidikan di Indonesia termasuk di lingkungan persarikatan Muhammadiyah," katanya menambahkan.
Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Baca Juga: Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).
Berita Terkait
-
Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak
-
Pimpinan DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Program Organisasi Penggerak
-
DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya Buat Gaduh
-
Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud
-
Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025