Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi program organisasi penggerak (POP) yang menuai polemik. Polemik ini sampai membuat tiga organisasi besar, yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan PGRI memilih mundur dari POP.
Menurut Dasco, mundurnya tiga organisasi itu menandakan memang ada masalah dari program tersebut.
"Ya kalau menurut saya, Kemendikbud harus melakukan respons cepat dan mengevaluasi program tersebut. Karena kalau kemudian organisasi penggerak mundur, berarti ada persoalan yang cukup serius di situ," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Dasco meminta agar Kemendikbud membuka secara transparan terkait perencanaan dan pelaksanaan POP. Sehingga nantinya tidak ada hal negatif hingga polemik yang timbul terhadap program tersebut.
Diketahui, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Nadiem Makarim. PGRI menjadi ormas ketiga yang mundur setelah Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/7/2019) kemarin.
"PGRI memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah Rosyidi dalam surat resmi pengunduran diri, Jumat (24/7/2020).
PGRI beralasan proses seleksi ormas untuk POP bermasalah, sementara penggunaan dana negara yang diberikan bukanlah dana yang sedikit.
"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah untuk menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelasnya
Baca Juga: DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya Buat Gaduh
Mereka juga meminta dana POP sebaiknya dialihkan untuk bantuan kepada guru, tenaga kependidikan, dan siswa-siswi yang terdampak pandemi virus corona covid-19 sehingga kegiatan pembelajaran jarak jauh tetap bisa berjalan maksimal.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya Buat Gaduh
-
Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud
-
Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
-
Sekolah SPK, Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Anak Bangsa
-
Mengenal POP, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil