Suara.com - Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya mendatangi Balai Kota untuk mengadu masalah Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Jakarta. Mereka menyebut masih ada ribuan warga yang belum menerima bantuan tersebut.
Beberapa LSM itu terdiri dari Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (SPRI), dan Inisiatif.
Ketiganya diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria sore tadi di ruangannya.
Periset Fitra, Gunadi Ridwan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan warga yang tak mendapatkan bantuan itu langsung kepada Riza.
Berdasarkan survei yang ia lakukan di 5 kota dan satu Kabupaten, ada 3.194 masyarakat tak mampu yang tak menerima Bansos.
"Sekitar 3 ribu yang tidak dapat bantuan itu data berdasarkan survei di responden yang sifatnya bukan seluruhnya, 5 kota satu kabupaten Pulau Seribu. Ada 3.194 masyarakat RT miskin yang belum tercover," ujar Gunadi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/7/2020).
Ia menyebut masyarakat yang tak mendapatkan bantuan ini disebabkan kesalahan pendataan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Pasalnya masih banyak warga yang mampu justru mendapatkan bantuan.
"Proses pemberian data bansos kemarin ada masalah khususnya data di mana masih ada warga dia berhak tetapi tidak dapat, melainkan yang tidak berhak justru menerima," jelasnya.
Selain itu, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pada 10 Maret lalu, ia meyakini banyak warga miskin baru. Karena itu jumlah penerima Bansos ini jadi bertambah.
"Pandemi kemarin itu ada guncangan ekonomi. Jadi ada orang miskn baru yang harusnya dia menghasilkan harus berhenti memungkinakan terjadinya masyarakat sulit," jelasnya.
Menurutnya Pemprov harus segera memperbarui data penerima Bansos ini agar tak terjadi kekacauan sosial ke depannya.
Baca Juga: Bansos Jadi Jurus Sri Mulyani Tekan Peningkatan Orang Miskin
Caranya, kata Gunadi, dengan menarik berbagai piutang Pemprov dan melakukan pengalihan anggaran untuk membantu pengadaan paket baru ini.
"Karena bisa saja ada kekacauan sosial akibat pandemi ini terus tidak ada penjaring penyanggah dari program pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan