Suara.com - Kepolisian Sektor Lima Puluh di Kota Pekanbaru Provinsi Riau menciduk seorang pria berinisial AR. Warga tersebut ditangkap pada Kamis (23/7/2020) malam lantaran membuka usaha jasa servis senjata api.
Penangkapan AR tersebut dilakukan petugas kepolisian, saat tersangka sedang nongkrong bersama temannya di sebuah kedai.
"Sudah lama kami selidiki, sudah lama kami intai, sudah lama kami tunggu ketika kapan dia lengah, waktu itu dia lagi berkumpul sama teman-temannya di kedai, jadi sepertinya aman dan senpi itu tidak dibawa, kami melakukan penangkapan," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (28/7/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, polisi menemukan tiga pucuk senjata api di dalam tas.
"Kami melakukan penggeledahan di rumahnya, dan di rumahnya di dalam tas warna biru kami temukan tiga pucuk senpi," katanya.
Tiga pucuk senjata api yang diamankan itu berjenis revolver dan dua pucuk jenis pistol. Selain itu, polisi juga mengamankan delapan peluru dengan rincian kaliber 38 berjumlah 4 butir dan kaliber 39 sebanyak 4 butir, serta 1 peluru cis.
Dari keterangan yang didapat polisi, AR menganggur setelah terkena PHK di tempatnya bekerja lantaran pandemi Covid-19. AR juga mengaku hobi berburu menggunakan senapan angin dan bisa memperbaikinya ketika rusak.
"Jadi dia ini dulunya bekerja di sebuah perusahan, sehingga ketika dia di PHK zaman Covid ini, dia dulunya hobi berburu dengan menggunakan senapan angin atau senjata gejluk yang dia miliki," jelasnya.
Keahliannya dalam memperbaiki senapan angin, membuatnya ditawarkan untuk memperbaiki senjata api lain. Akibat tidak ada pekerjaan lain, AR menerimanya dan mempelajari komponen senjata tersebut dari internet.
Baca Juga: Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan
"Dia belajar dari internet, bagaimana sih bentuk struktur senjata ini, sehingga dia memiliki keahlian dengan alat-alat didepan ini."
Dari pemeriksaan polisi, Senjata jenis Revolver tersebut milik pria berinisial M. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pemilik senjata telah ditangkap Anggota Polres Dumai dalam kasus kepemilikan Narkoba.
"Tiga bulan lalu ditangkap polres Dumai atas kepemilikan narkoba, sebelum dia ditangkap, dia mentitipkan ke AR untuk memperbaiki senjata, namun dia tidak kembali lagi, akhirnya dia menyimpan senjata ini," ungkapnya.
Pemilik senjata api jenis pistol berinisial TR masih dilakukan pencarian petugas. Sang pemilik diketahui menyerahkan senjata tersebut kepada tersangka sekitar dua minggu yang lalu.
Senjata jenis pistol jenis Sormidt Osthem kaliber 8 mm, sedang dilakukan pencarian oleh polisi dengan inisial NN, yang meminta untuk diperbaiki sekitar satu tahun yang lalu.
Untuk keuntungan dikatakan Kompol Sanny, tersangka menghitung dari uang yang dikeluarkan untuk pembuatan komponen dan jasa memperbaiki senjata tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar