Suara.com - Sebuah laporan PBB tentang hak asasi manusia pada Selasa (28/7) menyebutkan perempuan Korea Utara yang ditahan di kamp-kamp penjara menderita karena penyiksaan, pemerkosaan dan bentuk-bentuk lain dari kekerasan bertubi-tubi dan serius oleh petugas keamanan dan polisi.
Menyadur Asia One, laporan tersebut berdasarkan pengakuan 100 wanita yang ditahan antara 2009 dan 2019 setelah gagal melarikan diri dari Korea Utara. Merek menceritakan dalam wawancara dengan para penyelidik PBB di Seoul setelah dibebaskan.
Para wanita tersebut menceritakan kondisinya saat kekurangan makanan, tidur, siang hari dan udara segar ketika berada di pusat-pusat penahanan dan kamp-kamp penjara.
Banyak juga mengatakan dalam laporan berjudul I Still Feel The Pain bahwa mereka mengalami penyiksaan, penggeledahan tubuh invasif, aborsi paksa dan bahkan pemerkosaan oleh pihak berwenang di tempat para wanita tersebut ditahan.
Semua wanita akhirnya berhasil membelot ke Korea Selatan.
"Saya tidak tidur dan terus bekerja karena saya tidak ingin dipukuli. Sungguh luar biasa sampai saya mencoba bunuh diri," kata seorang wanita.
Korea Utara tidak segera bereaksi terhadap laporan tersebut tetapi sebelumnya menyebut kritik atas catatan hak asasi manusianya sebagai "rencana untuk menggulingkan" rezimnya.
Wanita lain mengungkapkan pengalaman pada malam pertamanya di tahanan pada 2010 ketika dia diperkosa oleh seorang petugas.
"Dia mengancam bahwa ... saya akan dipermalukan jika saya menolaknya. Dia bahkan mengatakan kepada saya bahwa dia dapat membantu saya untuk dibebaskan lebih cepat jika saya melakukan apa yang dia katakan," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Pertama di Korea Utara, Kim Jong Un Lockdown Kota Perbatasan
Mengumpulkan informasi di Korea Utara yang terisolasi sangat sulit, dan laporan itu mengakui kurangnya akses ke negara tersebut membatasi kemampuan PBB untuk memverifikasi wanita yang diwawancarai.
Daniel Collinge, seorang pejabat hak asasi manusia PBB yang ikut menulis laporan tersebut, mengatakan proyek itu bertujuan untuk menekan Pyongyang untuk memperbaiki situasi.
Selain itu PBB juga mendesak agar negara-negara lain untuk tidak mendeportasi para pembelot Korut yang mempertaruhkan hidup mereka untuk mencapai kebebasan dan kemakmuran.
Presiden Korea Selatan, yang berusaha meningkatkan hubungan dengan Korea Utara, baru-baru ini mendapat kecaman setelah mencabut lisensi kelompok pembelot dan melarang kampanye mereka untuk mengirim selebaran propaganda anti-Pyongyang melintasi perbatasan.
Dikutip dari Channel News Asia, hubungan antara Moon Jae-in dan banyak komunitas pembelot tegang dalam beberapa tahun terakhir. Ketegangan tersebut muncul setelah Korea Utara mengeluh tentang kelompok-kelompok yang dipimpin pembelot mengirim selebaran propaganda dan bantuan ke Korea Utara, melihat hal tersebut pemerintah Moon mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap dua kelompok pembelot.
Polisi akan menginterogasi para pemimpin pembelot kedua kelompok, setelah menggerebek kantor mereka pada awal Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan