Suara.com - Sebuah laporan PBB tentang hak asasi manusia pada Selasa (28/7) menyebutkan perempuan Korea Utara yang ditahan di kamp-kamp penjara menderita karena penyiksaan, pemerkosaan dan bentuk-bentuk lain dari kekerasan bertubi-tubi dan serius oleh petugas keamanan dan polisi.
Menyadur Asia One, laporan tersebut berdasarkan pengakuan 100 wanita yang ditahan antara 2009 dan 2019 setelah gagal melarikan diri dari Korea Utara. Merek menceritakan dalam wawancara dengan para penyelidik PBB di Seoul setelah dibebaskan.
Para wanita tersebut menceritakan kondisinya saat kekurangan makanan, tidur, siang hari dan udara segar ketika berada di pusat-pusat penahanan dan kamp-kamp penjara.
Banyak juga mengatakan dalam laporan berjudul I Still Feel The Pain bahwa mereka mengalami penyiksaan, penggeledahan tubuh invasif, aborsi paksa dan bahkan pemerkosaan oleh pihak berwenang di tempat para wanita tersebut ditahan.
Semua wanita akhirnya berhasil membelot ke Korea Selatan.
"Saya tidak tidur dan terus bekerja karena saya tidak ingin dipukuli. Sungguh luar biasa sampai saya mencoba bunuh diri," kata seorang wanita.
Korea Utara tidak segera bereaksi terhadap laporan tersebut tetapi sebelumnya menyebut kritik atas catatan hak asasi manusianya sebagai "rencana untuk menggulingkan" rezimnya.
Wanita lain mengungkapkan pengalaman pada malam pertamanya di tahanan pada 2010 ketika dia diperkosa oleh seorang petugas.
"Dia mengancam bahwa ... saya akan dipermalukan jika saya menolaknya. Dia bahkan mengatakan kepada saya bahwa dia dapat membantu saya untuk dibebaskan lebih cepat jika saya melakukan apa yang dia katakan," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Pertama di Korea Utara, Kim Jong Un Lockdown Kota Perbatasan
Mengumpulkan informasi di Korea Utara yang terisolasi sangat sulit, dan laporan itu mengakui kurangnya akses ke negara tersebut membatasi kemampuan PBB untuk memverifikasi wanita yang diwawancarai.
Daniel Collinge, seorang pejabat hak asasi manusia PBB yang ikut menulis laporan tersebut, mengatakan proyek itu bertujuan untuk menekan Pyongyang untuk memperbaiki situasi.
Selain itu PBB juga mendesak agar negara-negara lain untuk tidak mendeportasi para pembelot Korut yang mempertaruhkan hidup mereka untuk mencapai kebebasan dan kemakmuran.
Presiden Korea Selatan, yang berusaha meningkatkan hubungan dengan Korea Utara, baru-baru ini mendapat kecaman setelah mencabut lisensi kelompok pembelot dan melarang kampanye mereka untuk mengirim selebaran propaganda anti-Pyongyang melintasi perbatasan.
Dikutip dari Channel News Asia, hubungan antara Moon Jae-in dan banyak komunitas pembelot tegang dalam beberapa tahun terakhir. Ketegangan tersebut muncul setelah Korea Utara mengeluh tentang kelompok-kelompok yang dipimpin pembelot mengirim selebaran propaganda dan bantuan ke Korea Utara, melihat hal tersebut pemerintah Moon mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap dua kelompok pembelot.
Polisi akan menginterogasi para pemimpin pembelot kedua kelompok, setelah menggerebek kantor mereka pada awal Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO