Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai rentan terpapar penyakit menular dan tidak menular, karena sebagian besar waktu yang mereka habiskan di kantor, yaitu selama 8 jam. Hal itu membuat Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merasa perlu untuk menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Kepala Biro Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Mety Susanty memaparkan, ada beberapa hal yang mendasari perlunya diterapkan SMK3 di Kemendes PDTT. Walau demikian, implementasi aspek K3 di Kemendes PDTT masih sangat parsial dan kurang terintegrasi.
"Oleh karena itu, untuk memayungi kebijakan tersebut diterbitkanlah Keputusan Mendes PDTT Nomor 55 tahun 2020 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja," kata Mety.
Ia memaparkan, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam manajamen K3. Pertama, aspek keselamatan, yang berisi hal-hal yang perlu dimitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja, seperti seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.
Kedua, aspek kesehatan, bersisi pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental yang akan diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Programe (EAP), yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja.
Ketiga, aspek kesehatan lingkungan kerja, yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan. Terakhir, aspek ergonomi, yang mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya.
“Ini baru permulaan. Kesuksesan implementasi K3 di Kemendes PDTT perlu sinergi berbagai pihak, terutama kesadaran pegawai di kementerian ini. Untuk lebih jelasnya, silakan akses dokukmen ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendesa, https://jdih.kemendesa.go.id," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menilik Kompetensi e-Government ASN Disdukcapil DKI Jakarta selama WFH
-
Manajemen Talenta, Jurus Jitu Mewujudkan ASN Berkualitas
-
Mengevaluasi Sistem Manajemen ASN berbasis Online selama WFH
-
Meninjau SMART ASN sebagai Solusi Birokrasi Era Digital
-
3.000 ASN di Nagan Raya Aceh Tak Lagi Terima Tunjangan Khusus
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga