Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) angkat bicara lantaran dianggap gagal mendeteksi buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
BIN mengklaim terus berkoordinasi dengan intelijen dalam dan luar negeri untuk memburu koruptor.
Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan kalau menurut Pasal 10 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam dan luar negeri.
"BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga laporan BIN langsung ke Presiden tidak disampaikan ke publik," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
BIN juga bertindak sebagai koordinator lembaga intelijen negara dan melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Intelijen Negara lainnya, yaitu Intelijen TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan Intelijen Kementerian/ non-Kementerian.
Kalau dilihat dalam Pasal 30 UU 17/2011, BIN tidak memiliki kewenangan penangkapan baik di dalam maupun luar negeri. Sebab BIN bukan lembaga penegak hukum.
BIN hanya memberikan masukan kepada Presiden yang sifatnya strategis menyangkut keamanan negara.
Terkait dengan buronan koruptor, BIN terus melaksanakan koordinasi dengan lembaga intelijen dalam dan luar negeri dalam rangka memburu koruptor secara tertutup.
"Sebagaimana terjadi pada kasus penangkapan Totok Ari Prabowo dan Samadikun Hartono. Demikian juga dalam kasus Maria Pauline Lumowa yang ujung tombaknya adalah Kemenkumham," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Didukung Jadi Presiden RI Seumur Hidup?
Kalau dilihat dalam UU 17/2011, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri. Karena itu BIN juga memiliki perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar koruptor.
Akan tetapi tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Dengan begitu BIN juga melakukan upaya-upaya lain.
Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa rata-rata para terdakwa kasus korupsi masih melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK), tak terkecuali Djoko Tjandra. Kalau begitu, maka BIN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi.
"Hal ini menjadi kewenangan yudikatif untuk menilai layak dan tidaknya pengajuan PK berdasarkan bukti baru (novum) yang dimiliki," ucapnya.
"Jika ada pelanggaran dalam SOP proses pengajuan PK maka ada tindakan atau sanksi. BIN tidak berkewenangan melakukan intervensi dalam proses hukumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi kinerja BIN yang di komandoi Jenderal Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Baru Juga Muncul Usai Setahun Vakum, Kartika Putri Langsung Kena Nyinyir
-
Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak
-
Tayang Paruh Kedua, Park Eun Bin dan Yang Se Jong Bintangi Drama Spellbound
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?