Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi menjelaskan tujuan mereka dipanggil KPK adalah untuk memberi masukan atas polemik POP akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp Rp 595 miliar tersebut.
"Saya sudah memberikan informasi dan masukan ke KPK, Soal kriteria organisasi penerima, prosedur, penetapan sampai profil organisasi penerima," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Arifin berharap masukan dari LP Maarif NU bisa menjadi bahan pertimbangan KPK untuk meNJALANKAN kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan jika memang terbukti ada kejanggalan.
"Harapannya KPK bertindak sesuai kewenangan pencegahan dan penindakan," ucapnya.
Di sisi lain, Arifin juga telah menerima permintaan maaf dari Mendikbud Nadiem Makarim atas polemik POP, namun baginya minta maaf saja tidak cukup, perlu ada perbaikan atas masukan publik khususnya 3 ormas yang sudah mundur yakni NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Tidak ada gunanya permintaan maaf itu kalau tidak diikuti tindakan untuk perbaikan, masukan sudah banyak termasuk dari LP Maarif NU dimintai masukan, yasudah itu saja direalisasikan," ucapnya.
Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP, sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh