Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi menjelaskan tujuan mereka dipanggil KPK adalah untuk memberi masukan atas polemik POP akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp Rp 595 miliar tersebut.
"Saya sudah memberikan informasi dan masukan ke KPK, Soal kriteria organisasi penerima, prosedur, penetapan sampai profil organisasi penerima," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Arifin berharap masukan dari LP Maarif NU bisa menjadi bahan pertimbangan KPK untuk meNJALANKAN kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan jika memang terbukti ada kejanggalan.
"Harapannya KPK bertindak sesuai kewenangan pencegahan dan penindakan," ucapnya.
Di sisi lain, Arifin juga telah menerima permintaan maaf dari Mendikbud Nadiem Makarim atas polemik POP, namun baginya minta maaf saja tidak cukup, perlu ada perbaikan atas masukan publik khususnya 3 ormas yang sudah mundur yakni NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Tidak ada gunanya permintaan maaf itu kalau tidak diikuti tindakan untuk perbaikan, masukan sudah banyak termasuk dari LP Maarif NU dimintai masukan, yasudah itu saja direalisasikan," ucapnya.
Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP, sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?