Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi menjelaskan tujuan mereka dipanggil KPK adalah untuk memberi masukan atas polemik POP akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp Rp 595 miliar tersebut.
"Saya sudah memberikan informasi dan masukan ke KPK, Soal kriteria organisasi penerima, prosedur, penetapan sampai profil organisasi penerima," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Arifin berharap masukan dari LP Maarif NU bisa menjadi bahan pertimbangan KPK untuk meNJALANKAN kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan jika memang terbukti ada kejanggalan.
"Harapannya KPK bertindak sesuai kewenangan pencegahan dan penindakan," ucapnya.
Di sisi lain, Arifin juga telah menerima permintaan maaf dari Mendikbud Nadiem Makarim atas polemik POP, namun baginya minta maaf saja tidak cukup, perlu ada perbaikan atas masukan publik khususnya 3 ormas yang sudah mundur yakni NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Tidak ada gunanya permintaan maaf itu kalau tidak diikuti tindakan untuk perbaikan, masukan sudah banyak termasuk dari LP Maarif NU dimintai masukan, yasudah itu saja direalisasikan," ucapnya.
Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP, sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory