Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi menjelaskan tujuan mereka dipanggil KPK adalah untuk memberi masukan atas polemik POP akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp Rp 595 miliar tersebut.
"Saya sudah memberikan informasi dan masukan ke KPK, Soal kriteria organisasi penerima, prosedur, penetapan sampai profil organisasi penerima," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Arifin berharap masukan dari LP Maarif NU bisa menjadi bahan pertimbangan KPK untuk meNJALANKAN kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan jika memang terbukti ada kejanggalan.
"Harapannya KPK bertindak sesuai kewenangan pencegahan dan penindakan," ucapnya.
Di sisi lain, Arifin juga telah menerima permintaan maaf dari Mendikbud Nadiem Makarim atas polemik POP, namun baginya minta maaf saja tidak cukup, perlu ada perbaikan atas masukan publik khususnya 3 ormas yang sudah mundur yakni NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Tidak ada gunanya permintaan maaf itu kalau tidak diikuti tindakan untuk perbaikan, masukan sudah banyak termasuk dari LP Maarif NU dimintai masukan, yasudah itu saja direalisasikan," ucapnya.
Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP, sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang