Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi menjelaskan tujuan mereka dipanggil KPK adalah untuk memberi masukan atas polemik POP akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp Rp 595 miliar tersebut.
"Saya sudah memberikan informasi dan masukan ke KPK, Soal kriteria organisasi penerima, prosedur, penetapan sampai profil organisasi penerima," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Arifin berharap masukan dari LP Maarif NU bisa menjadi bahan pertimbangan KPK untuk meNJALANKAN kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan jika memang terbukti ada kejanggalan.
"Harapannya KPK bertindak sesuai kewenangan pencegahan dan penindakan," ucapnya.
Di sisi lain, Arifin juga telah menerima permintaan maaf dari Mendikbud Nadiem Makarim atas polemik POP, namun baginya minta maaf saja tidak cukup, perlu ada perbaikan atas masukan publik khususnya 3 ormas yang sudah mundur yakni NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Tidak ada gunanya permintaan maaf itu kalau tidak diikuti tindakan untuk perbaikan, masukan sudah banyak termasuk dari LP Maarif NU dimintai masukan, yasudah itu saja direalisasikan," ucapnya.
Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP, sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun