Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunda dan mengevaluasi penuh Program Organisasi Penggerak yang digagas Nadiem Makarim daripada dipaksa berjalan dengan konsep yang belum matang.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi sebelumnya mengapresiasi keberanian Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta maaf secara terbuka atas polemik POP.
"PGRI mengapresiasi keterbukaan Pak Menteri mendengar masukan dalam hal ini khususnya NU, Muhammadiyah, dan PGRI. Jadi mengapresiasi," kata Unifah saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
PGRI berharap Nadiem melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap program ini sebab secara ide program ini bagus namun implementasinya kurang baik yang mengakibatkan 3 ormas pendidikan besar di Indonesia mundur.
"Evaluasi secara menyeluruh gitu, mulai dari konsepnya, deliverynya, kemudian pertanggungjawabannya, dan pedoman dalam rekrutmen keanggotaan peserta," ucapnya.
Oleh sebab itu, PGRI meminta jika memang evaluasi memakan waktu lama maka Kemendikbud jangan memaksakan diri untuk menggelar POP pada tahun ini.
"PGRI berharap tahun depan diadakan ulang rekrutmen baru dengan mengedepankan azas keterbukaan, transparansi, dan track recordnya jelas siapa yang dapat," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas
-
Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!
-
Jusuf Kalla: AI Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Harus Siap
-
Jusuf Kalla: Karena AI, Murid Lebih Pintar dari Guru
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye