Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai belum bisa menunjukkan ketegaskan terkait hasil sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron Djoko Tjandra.
Peneliti bidang Hukum The Indonesian Institute, Aulia Guzasiah menyebut ada kejanggalan terhadap proses persidangan PK Djoko Tjandra itu.
Tiga kali sudah Djoko mangkir dalam jadwal sidang PK yang digelar di PN Jaksel. Akan tetapi di saat yang bersamaan, majelis hakim pun seolah mengulur-ngulur waktu memutuskan hasil putusannya.
"Sejak pekan lalu, publik bisa melihat terdapat inkonsistensi dalam sikap majelis hakim menjelang akhir putusan. Proses persidangannya seketika dibuat berlarut-larut, sehingga terkesan seakan mengulur-ulur waktu," kata Aulia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Padahal, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana, PK yang diajukan Djoko sudah tidak bisa diterima dan dilanjutkan ke MA. Sebab, Djoko selaku pemohon pun tidak pernah hadir dalam sidangnya.
"Menariknya, hasil persidangan pada Senin kemarin menunjukkan hasil yang menggantung. Majelis hakim menutup sidang pemeriksaan berkas PK Djoko, tanpa disertai kepastian hukum. Tidak ada kejelasan apakah perkara ini ditolak," ujarnya.
Dengan begitu, Aulia meminta serta mendesak Ketua PN Jaksel untuk segera mengeluarkan putusan menolak PK Djoko Tjandra.
Selain itu, ia juga meminta adanya pembenahan sistem penegakkan hukum. Hal tersebut dimintanya karena melihat bebasnya Djoko bisa keluar masuk Indonesia hingga membuat KTP-El.
"Sekaligus juga menjadi momen ujian bagi lembaga peradilan dalam menguji akuntabilitas, kredibilitas dan kemerdekaan institusinya," pungkasnya.
Baca Juga: MAKI Ancam Lapor ke KY Apabila Berkas PK Djoko Tjandra Diserahkan ke MA
Berita Terkait
-
MAKI Ancam Lapor ke KY Apabila Berkas PK Djoko Tjandra Diserahkan ke MA
-
Disebut Gagal Deteksi Buronan Kakap Djoko Tjandra, Begini Reaksi BIN
-
Djoko Tjandra Kabur, Presiden Harus Evaluasi Kerja Kepala BIN
-
Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Copot Kepala BIN Budi Gunawan
-
Polri Dalami Motif Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Sakti ke Djoko Tjandra
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina