Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai belum bisa menunjukkan ketegaskan terkait hasil sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron Djoko Tjandra.
Peneliti bidang Hukum The Indonesian Institute, Aulia Guzasiah menyebut ada kejanggalan terhadap proses persidangan PK Djoko Tjandra itu.
Tiga kali sudah Djoko mangkir dalam jadwal sidang PK yang digelar di PN Jaksel. Akan tetapi di saat yang bersamaan, majelis hakim pun seolah mengulur-ngulur waktu memutuskan hasil putusannya.
"Sejak pekan lalu, publik bisa melihat terdapat inkonsistensi dalam sikap majelis hakim menjelang akhir putusan. Proses persidangannya seketika dibuat berlarut-larut, sehingga terkesan seakan mengulur-ulur waktu," kata Aulia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Padahal, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana, PK yang diajukan Djoko sudah tidak bisa diterima dan dilanjutkan ke MA. Sebab, Djoko selaku pemohon pun tidak pernah hadir dalam sidangnya.
"Menariknya, hasil persidangan pada Senin kemarin menunjukkan hasil yang menggantung. Majelis hakim menutup sidang pemeriksaan berkas PK Djoko, tanpa disertai kepastian hukum. Tidak ada kejelasan apakah perkara ini ditolak," ujarnya.
Dengan begitu, Aulia meminta serta mendesak Ketua PN Jaksel untuk segera mengeluarkan putusan menolak PK Djoko Tjandra.
Selain itu, ia juga meminta adanya pembenahan sistem penegakkan hukum. Hal tersebut dimintanya karena melihat bebasnya Djoko bisa keluar masuk Indonesia hingga membuat KTP-El.
"Sekaligus juga menjadi momen ujian bagi lembaga peradilan dalam menguji akuntabilitas, kredibilitas dan kemerdekaan institusinya," pungkasnya.
Baca Juga: MAKI Ancam Lapor ke KY Apabila Berkas PK Djoko Tjandra Diserahkan ke MA
Berita Terkait
-
MAKI Ancam Lapor ke KY Apabila Berkas PK Djoko Tjandra Diserahkan ke MA
-
Disebut Gagal Deteksi Buronan Kakap Djoko Tjandra, Begini Reaksi BIN
-
Djoko Tjandra Kabur, Presiden Harus Evaluasi Kerja Kepala BIN
-
Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Copot Kepala BIN Budi Gunawan
-
Polri Dalami Motif Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Sakti ke Djoko Tjandra
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045