Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai belum bisa menunjukkan ketegaskan terkait hasil sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron Djoko Tjandra.
Peneliti bidang Hukum The Indonesian Institute, Aulia Guzasiah menyebut ada kejanggalan terhadap proses persidangan PK Djoko Tjandra itu.
Tiga kali sudah Djoko mangkir dalam jadwal sidang PK yang digelar di PN Jaksel. Akan tetapi di saat yang bersamaan, majelis hakim pun seolah mengulur-ngulur waktu memutuskan hasil putusannya.
"Sejak pekan lalu, publik bisa melihat terdapat inkonsistensi dalam sikap majelis hakim menjelang akhir putusan. Proses persidangannya seketika dibuat berlarut-larut, sehingga terkesan seakan mengulur-ulur waktu," kata Aulia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Padahal, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana, PK yang diajukan Djoko sudah tidak bisa diterima dan dilanjutkan ke MA. Sebab, Djoko selaku pemohon pun tidak pernah hadir dalam sidangnya.
"Menariknya, hasil persidangan pada Senin kemarin menunjukkan hasil yang menggantung. Majelis hakim menutup sidang pemeriksaan berkas PK Djoko, tanpa disertai kepastian hukum. Tidak ada kejelasan apakah perkara ini ditolak," ujarnya.
Dengan begitu, Aulia meminta serta mendesak Ketua PN Jaksel untuk segera mengeluarkan putusan menolak PK Djoko Tjandra.
Selain itu, ia juga meminta adanya pembenahan sistem penegakkan hukum. Hal tersebut dimintanya karena melihat bebasnya Djoko bisa keluar masuk Indonesia hingga membuat KTP-El.
"Sekaligus juga menjadi momen ujian bagi lembaga peradilan dalam menguji akuntabilitas, kredibilitas dan kemerdekaan institusinya," pungkasnya.
Baca Juga: MAKI Ancam Lapor ke KY Apabila Berkas PK Djoko Tjandra Diserahkan ke MA
Berita Terkait
-
MAKI Ancam Lapor ke KY Apabila Berkas PK Djoko Tjandra Diserahkan ke MA
-
Disebut Gagal Deteksi Buronan Kakap Djoko Tjandra, Begini Reaksi BIN
-
Djoko Tjandra Kabur, Presiden Harus Evaluasi Kerja Kepala BIN
-
Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Copot Kepala BIN Budi Gunawan
-
Polri Dalami Motif Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Sakti ke Djoko Tjandra
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai