Suara.com - Dua teknisi listrik di India nekat memutus arus listrik di sebuah kantor polisi lantaran tak terima dijatuhi denda gara-gara tak pakai masker.
Menyadur India Times, Rabu (29/7/2020), Mahavir Singh dan Surendra Singh kedapatan tak memakai masker saat melintasi petugas polisi yang sedang melakukan pemeriksaan dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Insiden yang terjadi di Rudraprayag ini bermula ketika salah seorang petugas polisi Kowali menghentikan Mahavir dan Surendra yang berkendara tanpa memakai masker.
Ketika diberhentikan, keduanya memperkenalkan diri sebagai teknisi kistrik yang berasal dari kantor bagian distribusi daya Bellani Rudraprayag.
Imbas dari tak memakai masker, dua pria ini didenda masing-masing Rs 100 atau sekitar Rp 19 ribu.
Atas denda ini, Mahavir setuju untuk membayar denda, sementara Surendra tidak. Keduanya pun lalu terlibat adu mulut dengan petugas polisi yang saat itu bertugas.
Kesal dan tak terima, keduanya lalu sengaja memutus aliran listrik di kantor polisi tempat kerja dari petugas yang mendenda mereka.
Mendapati listrik terputus, polisi Rudraprayag lantas menghubungi kantor departemen listrik dan mengadu tentang kejadian ini.
Setelahnya, diketahui bahwa putusnya aliran listrik di kantor polisi adalah ulah dari Mahavir dan Surendra.
Baca Juga: PBB: Dampak Pandemi Covid-19, 10 Ribu Anak Meninggal per Bulan
Dua teknisi ini lalu mendapatkan hukuman skors dari kantor dan akan menghadapi tuntutan dari pihak kantor polisi.
Polisi-polisi di India selama pandemi virus corona bertugas membuat masyarakat menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak sosial.
Berdasarkan data dari Worldometers, jumlah kasus infeksi virus corona di India per Rabu (29/7) telah mencapai 1.538.899 dengan 88.634 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!