Suara.com - Dua teknisi listrik di India nekat memutus arus listrik di sebuah kantor polisi lantaran tak terima dijatuhi denda gara-gara tak pakai masker.
Menyadur India Times, Rabu (29/7/2020), Mahavir Singh dan Surendra Singh kedapatan tak memakai masker saat melintasi petugas polisi yang sedang melakukan pemeriksaan dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Insiden yang terjadi di Rudraprayag ini bermula ketika salah seorang petugas polisi Kowali menghentikan Mahavir dan Surendra yang berkendara tanpa memakai masker.
Ketika diberhentikan, keduanya memperkenalkan diri sebagai teknisi kistrik yang berasal dari kantor bagian distribusi daya Bellani Rudraprayag.
Imbas dari tak memakai masker, dua pria ini didenda masing-masing Rs 100 atau sekitar Rp 19 ribu.
Atas denda ini, Mahavir setuju untuk membayar denda, sementara Surendra tidak. Keduanya pun lalu terlibat adu mulut dengan petugas polisi yang saat itu bertugas.
Kesal dan tak terima, keduanya lalu sengaja memutus aliran listrik di kantor polisi tempat kerja dari petugas yang mendenda mereka.
Mendapati listrik terputus, polisi Rudraprayag lantas menghubungi kantor departemen listrik dan mengadu tentang kejadian ini.
Setelahnya, diketahui bahwa putusnya aliran listrik di kantor polisi adalah ulah dari Mahavir dan Surendra.
Baca Juga: PBB: Dampak Pandemi Covid-19, 10 Ribu Anak Meninggal per Bulan
Dua teknisi ini lalu mendapatkan hukuman skors dari kantor dan akan menghadapi tuntutan dari pihak kantor polisi.
Polisi-polisi di India selama pandemi virus corona bertugas membuat masyarakat menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak sosial.
Berdasarkan data dari Worldometers, jumlah kasus infeksi virus corona di India per Rabu (29/7) telah mencapai 1.538.899 dengan 88.634 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk