Suara.com - Robi (25) kesal, kakaknya dibikin berbadan dua oleh Jono (56). Ini lah yang mendorong Robi bacok-bacok Jono hingga tewas mengenaskan.
Mereka adalah bertetangga. Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Iptu Firman mengatakan hal itu diungkapkan Robi setelah menyerahkan diri ke polisi.
Hasil buah cinta Jono dan kakak Robi melahirkan anak. Tapi, anak itu tidak diberikan makan oleh Jono. Anak itu masih berusia 3 bulan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, korban itu tak mau menikahi dan memberi nafkah. Kata tersangka Robi, kakak perempuannya mempunyai hubungan dengan korban,” kata dia, Rabu (29/7/2020).
Mengetahui hal itu, kata dia, para tersangka jadi naik pitam. Sebelum peristiwa sadis itu, korban pernah mendatangi rumah tersangka sembari membawa senjata tajam untuk mengancamnya.
Bahkan, pengakuan tersangka Robi itu korban juga sempat melukai tangan kakaknya yakni tersangka Toni Adrizal (33) yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas.
Karena itulah, tersangka Robi mengambil sajam berupa parang untuk mengejar korban.
Setibanya di rumah korban, korban langsung dibacok oleh tersangka Robi dengan parang itu berkali-kali hingga korban terjatuh bersimbah darah.
“Setelah membacok korban hingga tewas, tersangka Robi ini langsung melarikan diri,” tutur dia.
Baca Juga: Isu Dukun Santet, Pusamin Bacok Wanita Berjilbab, Mayat Ditutup Daun Buncis
Dalam kasus tersebut, tersangka Robi terancam dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Kini tersangka Robi telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan oleh petugas.
“Selain tersangka Robi, berkasnya juga sudah kami limpahkan,” singkat dia.
Kini tersangka Robi menyusul dua anggota keluarganya yang telah menginap di balik jeruji Mapolrestabes Palembang.
Dalam kasus tersebut, tersangka Robi terancam dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis antartetangga terjadi di Kota Palembang.
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Operasi Senyap di Jasinga: Detik-detik Polisi Buru Provokator Maut yang Hilang Kontak
-
Diduga Terlibat Tawuran, Polisi Ngaku Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Remaja di Kebayoran Baru
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
-
Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?