Suara.com - Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. Namun setelah petugas polisi datang, Zaki akhirnya mau disanksi.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhi Novianto mengatakan kejadian itu berlangsung pada Senin 27 Juli lalu pukul 11.00 WIB di Jalan Kerja Bakti Makassar, depan pasar embrio, Jakarta Timur.
Saat itu, kata Budhi, petugasnya tengah melakukan operasi kepatuhan penggunaan masker. Zaki yang ikut terjaring disebutnya tak terima dijatuhi sanksi kerja sosial atau denda sebelum kepolisian datang.
Budhi menyebut petugas kepolisian itu meminta agar ojol mematuhi petugas Satpol PP. Akhirnya, pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial kepada Zaki.
"Yang bersangkutan tadinya tidak terima, cuma karena dibantu kepolisian akhirnya dia mau juga, dengan terpaksa mungkin ya," ujar Budhi saat dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2020).
Budhi menyebut alasan Zaki tak terima disanksi karena bukan warga setempat tak bisa diterima. Sebab setelah diperiksa KTP miliknya, Zaki merupakan warga Bidara Cina atau DKI Jakarta juga.
Lagipula, kata Budhi, meski Zaki bukan orang Jakarta sekalipun, peraturan penggunaan masker harus dipatuhi. Pasalnya aturan yang tertuang dalam Pergub nomor 51 itu berlaku di seluruh wilayah Jakarta.
"Setiap orang kalau keliahatan melanggar hukum di wilayah DKI ya disanksi lah. Walau bukan orang dki, tapi melintas di wilayah dki dan melanggar aturan tetap kita tindak," jelasnya.
Menurutnya kejadian tidak membawa masker atau melepas masker saat kondisi tertentu sudah sering terjadi. Namun ia meminta jika ditindak oleh petugas dan memang salah, maka masyarakat harus taat pada sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
"Harus patuh. Karena memang anda salah tidak pake masker," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunggah sebuah video mengenai salah satu ojek online (ojol) yang enggan memakai masker. Bahkan ojol itu tak terima diberikan sanksi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam video itu diperlihatkan oknum ojol ngotot dengan nada tinggi tak mau disanksi oleh petugas Satpol PP wanita. Bahkan ia kerap membentak menyatakan tak akan mematuhi aturan itu.
Tak hanya membentak tanpa mengenakan masker, ojol itu juga mengaku tidak tahu aturan penggunaan masker. Ia mengklaim dirinya bukan warga setempat dan hanya melintas ketika dihentikan petugas.
Menanggapi hal ini, Riza mengatakan perjuangan petugas Satpol PP dalam mendisiplinkan warga begitu berat. Sebab sudah banyak orang yang melanggar dan tak mau taat dengan aturan ini.
"Tidak mudah menegakkan 3M di tengah padatnya penduduk Jakarta, tantangan ini kita hadapi bersama," ujar Riza dalam keterangan di instagramnya yang dikutip suara.com, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Jusuf Kalla Anjurkan Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka
-
Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri
-
Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
-
23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona
-
Somalia Krisis Lahan, Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipindah ke Lahan Kosong
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan