Suara.com - Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. Namun setelah petugas polisi datang, Zaki akhirnya mau disanksi.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhi Novianto mengatakan kejadian itu berlangsung pada Senin 27 Juli lalu pukul 11.00 WIB di Jalan Kerja Bakti Makassar, depan pasar embrio, Jakarta Timur.
Saat itu, kata Budhi, petugasnya tengah melakukan operasi kepatuhan penggunaan masker. Zaki yang ikut terjaring disebutnya tak terima dijatuhi sanksi kerja sosial atau denda sebelum kepolisian datang.
Budhi menyebut petugas kepolisian itu meminta agar ojol mematuhi petugas Satpol PP. Akhirnya, pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial kepada Zaki.
"Yang bersangkutan tadinya tidak terima, cuma karena dibantu kepolisian akhirnya dia mau juga, dengan terpaksa mungkin ya," ujar Budhi saat dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2020).
Budhi menyebut alasan Zaki tak terima disanksi karena bukan warga setempat tak bisa diterima. Sebab setelah diperiksa KTP miliknya, Zaki merupakan warga Bidara Cina atau DKI Jakarta juga.
Lagipula, kata Budhi, meski Zaki bukan orang Jakarta sekalipun, peraturan penggunaan masker harus dipatuhi. Pasalnya aturan yang tertuang dalam Pergub nomor 51 itu berlaku di seluruh wilayah Jakarta.
"Setiap orang kalau keliahatan melanggar hukum di wilayah DKI ya disanksi lah. Walau bukan orang dki, tapi melintas di wilayah dki dan melanggar aturan tetap kita tindak," jelasnya.
Menurutnya kejadian tidak membawa masker atau melepas masker saat kondisi tertentu sudah sering terjadi. Namun ia meminta jika ditindak oleh petugas dan memang salah, maka masyarakat harus taat pada sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
"Harus patuh. Karena memang anda salah tidak pake masker," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunggah sebuah video mengenai salah satu ojek online (ojol) yang enggan memakai masker. Bahkan ojol itu tak terima diberikan sanksi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam video itu diperlihatkan oknum ojol ngotot dengan nada tinggi tak mau disanksi oleh petugas Satpol PP wanita. Bahkan ia kerap membentak menyatakan tak akan mematuhi aturan itu.
Tak hanya membentak tanpa mengenakan masker, ojol itu juga mengaku tidak tahu aturan penggunaan masker. Ia mengklaim dirinya bukan warga setempat dan hanya melintas ketika dihentikan petugas.
Menanggapi hal ini, Riza mengatakan perjuangan petugas Satpol PP dalam mendisiplinkan warga begitu berat. Sebab sudah banyak orang yang melanggar dan tak mau taat dengan aturan ini.
"Tidak mudah menegakkan 3M di tengah padatnya penduduk Jakarta, tantangan ini kita hadapi bersama," ujar Riza dalam keterangan di instagramnya yang dikutip suara.com, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Jusuf Kalla Anjurkan Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka
-
Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri
-
Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
-
23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona
-
Somalia Krisis Lahan, Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipindah ke Lahan Kosong
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?