Suara.com - Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. Namun setelah petugas polisi datang, Zaki akhirnya mau disanksi.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhi Novianto mengatakan kejadian itu berlangsung pada Senin 27 Juli lalu pukul 11.00 WIB di Jalan Kerja Bakti Makassar, depan pasar embrio, Jakarta Timur.
Saat itu, kata Budhi, petugasnya tengah melakukan operasi kepatuhan penggunaan masker. Zaki yang ikut terjaring disebutnya tak terima dijatuhi sanksi kerja sosial atau denda sebelum kepolisian datang.
Budhi menyebut petugas kepolisian itu meminta agar ojol mematuhi petugas Satpol PP. Akhirnya, pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial kepada Zaki.
"Yang bersangkutan tadinya tidak terima, cuma karena dibantu kepolisian akhirnya dia mau juga, dengan terpaksa mungkin ya," ujar Budhi saat dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2020).
Budhi menyebut alasan Zaki tak terima disanksi karena bukan warga setempat tak bisa diterima. Sebab setelah diperiksa KTP miliknya, Zaki merupakan warga Bidara Cina atau DKI Jakarta juga.
Lagipula, kata Budhi, meski Zaki bukan orang Jakarta sekalipun, peraturan penggunaan masker harus dipatuhi. Pasalnya aturan yang tertuang dalam Pergub nomor 51 itu berlaku di seluruh wilayah Jakarta.
"Setiap orang kalau keliahatan melanggar hukum di wilayah DKI ya disanksi lah. Walau bukan orang dki, tapi melintas di wilayah dki dan melanggar aturan tetap kita tindak," jelasnya.
Menurutnya kejadian tidak membawa masker atau melepas masker saat kondisi tertentu sudah sering terjadi. Namun ia meminta jika ditindak oleh petugas dan memang salah, maka masyarakat harus taat pada sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
"Harus patuh. Karena memang anda salah tidak pake masker," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunggah sebuah video mengenai salah satu ojek online (ojol) yang enggan memakai masker. Bahkan ojol itu tak terima diberikan sanksi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam video itu diperlihatkan oknum ojol ngotot dengan nada tinggi tak mau disanksi oleh petugas Satpol PP wanita. Bahkan ia kerap membentak menyatakan tak akan mematuhi aturan itu.
Tak hanya membentak tanpa mengenakan masker, ojol itu juga mengaku tidak tahu aturan penggunaan masker. Ia mengklaim dirinya bukan warga setempat dan hanya melintas ketika dihentikan petugas.
Menanggapi hal ini, Riza mengatakan perjuangan petugas Satpol PP dalam mendisiplinkan warga begitu berat. Sebab sudah banyak orang yang melanggar dan tak mau taat dengan aturan ini.
"Tidak mudah menegakkan 3M di tengah padatnya penduduk Jakarta, tantangan ini kita hadapi bersama," ujar Riza dalam keterangan di instagramnya yang dikutip suara.com, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Jusuf Kalla Anjurkan Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka
-
Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri
-
Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
-
23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona
-
Somalia Krisis Lahan, Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipindah ke Lahan Kosong
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG