Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menilai kondisi pandemi virus corona covid-19 jelang Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok, lebih baik ketimbang Idul Fitri 24 Mei 2020 lalu.
Fachrul mengatakan pada Idul Adha besok, umat Islam diperbolehkan untuk Salat Id berjamaah di Masjid dengan catatan memenuhi protokol kesehatan dan dapat izin dari Satgas Covid-19 setempat.
"Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik dibanding saat Idul Fitri 1441 Hijriah pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Dia menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan syarat protokol kesehatan yang diatur dalam Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriyah atau 2020 masehi menuju masyarakat produksi dan aman Covid.
“Pada prinsipnya salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid. Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang enggak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Satuan Tugas Covid-19 karena alasan tidak aman Covid,” jelasnya.
Berikut Protokol Kesehatan Salat Idul Adha yang diatur dalam SE Menag Nomor 18/2020:
- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.
- Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan.
- Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan sholat Idul Adha.
- Menyediakan alat pengecek suhu di pintu atau jalur masuk tempat sholat Idul Adha.
- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak satu meter.
- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
- Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan menjalankan kotak amal.
- Penyelenggara sholat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat.
Berikut Imbauan protokol kesehatan untuk masyarakat:
- Jamaah dalam kondisi sehat.
- Jamaah membawa sajadah atau alas sholat masing-masing.
- Jamaah menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di tempat pelaksanaan sholat.
- Jamaah menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Jamaah menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.
- Jamaah menjaga jarak antarjamaah minimal satu meter.
Berita Terkait
-
Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
-
Doni Monardo Sebut Idul Adha Momen Berbagi Untuk Korban PHK Pandemi Corona
-
23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona
-
Melatih Anjing untuk Deteksi Covid-19 pada Manusia dan 4 Berita Hits Lain
-
Tahanan KPK Akan Salat Idul Adha di Rutan Guntur
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan