Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menilai kondisi pandemi virus corona covid-19 jelang Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok, lebih baik ketimbang Idul Fitri 24 Mei 2020 lalu.
Fachrul mengatakan pada Idul Adha besok, umat Islam diperbolehkan untuk Salat Id berjamaah di Masjid dengan catatan memenuhi protokol kesehatan dan dapat izin dari Satgas Covid-19 setempat.
"Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik dibanding saat Idul Fitri 1441 Hijriah pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Dia menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan syarat protokol kesehatan yang diatur dalam Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriyah atau 2020 masehi menuju masyarakat produksi dan aman Covid.
“Pada prinsipnya salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid. Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang enggak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Satuan Tugas Covid-19 karena alasan tidak aman Covid,” jelasnya.
Berikut Protokol Kesehatan Salat Idul Adha yang diatur dalam SE Menag Nomor 18/2020:
- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.
- Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan.
- Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan sholat Idul Adha.
- Menyediakan alat pengecek suhu di pintu atau jalur masuk tempat sholat Idul Adha.
- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak satu meter.
- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
- Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan menjalankan kotak amal.
- Penyelenggara sholat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat.
Berikut Imbauan protokol kesehatan untuk masyarakat:
- Jamaah dalam kondisi sehat.
- Jamaah membawa sajadah atau alas sholat masing-masing.
- Jamaah menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di tempat pelaksanaan sholat.
- Jamaah menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Jamaah menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.
- Jamaah menjaga jarak antarjamaah minimal satu meter.
Berita Terkait
-
Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI
-
Doni Monardo Sebut Idul Adha Momen Berbagi Untuk Korban PHK Pandemi Corona
-
23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona
-
Melatih Anjing untuk Deteksi Covid-19 pada Manusia dan 4 Berita Hits Lain
-
Tahanan KPK Akan Salat Idul Adha di Rutan Guntur
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat