Suara.com - Sebanyak 89.564 pejabat di pemerintahan China dikenai sanksi hukum pada semester I/2020 karena melanggar aturan tentang penghematan bagi penyelenggara negara.
Mereka terlibat dalam 62.010 kasus, demikian pernyataan Komisi Nasional Supervisi dan Inspeksi Komite Sentral Partai Komunis China (CPC), Kamis (30/7/2020).
Para pejabat yang divonis tersebut berasal dari 338 prefektur dan 5.087 kabupaten di China.
Komisi Disiplin yang berfungsi sebagai lembaga antirasuah itu telah menjatuhi hukuman sebanyak 19.063 pejabat selama bulan Juni.
Dari jumlah itu, sebanyak 10.975 pejabat di antaranya ditemukan melakukan kesalahan birokrasi atau praktik-praktik formalitas, demikian komisi tersebut.
Pada bulan itu juga otoritas tersebut telah melakukan penyidikan atas 5.932 kasus hedonisme dan perilaku boros, seperti pemberian tunjangan atau bonus yang tidak sah dan memberi atau menerima hadiah mewah.
Sebanyak 8.088 pejabat terkait kasus tersebut telah menerima sanksi hukum yang berlaku.
CPC di bawah kepemimpinan puncak Xi Jinping pada akhir 2012 telah merilis delapan poin peraturan tentang penghematan di lingkungan birokrasi, baik bersifat individu maupun kelembagaan.
Sumber: Antara
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Baju Tentara China Dilaundry di Kelapa Gading
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Baju Tentara China Dilaundry di Kelapa Gading
-
Ilmuwan Kesehatan China Mengaku Sudah Disuntik Vaksin Covid-19!
-
Demi Bertahan Hidup, Maskapai Penerbangan Jualan Lewat Siaran Langsung
-
Satu WNI Positif Corona di China, Jadi Kasus Pertama Sejak Pandemi Mewabah
-
Kalahkan Rekor Sebelumnya, China Buka Jembatan Kaca Terpanjang di Dunia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK