Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka penyebar video berisi informasi bohong alias hoaks yang menyebut baju tentara China dilaundry di Kelapa Gading. Tersangka berinisial ACE (35) itu ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, jika tersangka ACE dipersangkakan telah menyebarluaskan informasi bohong untuk menimbulkan rasa kebencian.
"Kami lakukan penangkapan atas laporan ataupun dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu atau kelompok masyarakat," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Menurut Budhi, hingga kekinian pihaknya masih berupaya mengejar pelaku pembuat video hoaks tersebut. Pasalnya, berdasar hasil penyelidikan diketahui bawah tersangka ACE hanya berperan menyebarkan video tersebut.
"Kita lakukan penelusuran terus, kerja sama dengan cyber crime Mabes Polri siapa yang buat," ujar Budhi.
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang memberikan informasi bahwa baju tentara China dilaundry di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Postingan itu diunggah pada 21 Juli 2020 oleh akun Facebook Dini Wahyuni Lubis. Namun unggahan tersebut telah dihapus, tak lama setelah videonya ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial.
Dalam video tersebut terlihat beberapa baju loreng yang khas dipakai oleh militer. Ada aksara mandarin yang diklaim berasal dari China dan tertempel di baju tersebut.
Berikut ini narasi yang ditulis oleh akun Facebook Dini Wahyuni Lubis untuk video itu.
Baca Juga: Soal Hoaks Baju Tentara China, Politisi PDIP: Risiko Tak Nonton Drama Korea
"Baju tentara China di cuci Laundry di Kelapa Gading….Parah nih udah banyak tentara China,udah siap perang kynya (emotikon marah)."
Terkait hal itu, Kontributor di Komunitas Pemerhati Aviasi dan Pertahanan, Enrico Aryyaguna pun membantah klaim postingan akun Facebook Dini Wahyuni Lubis tersebut.
Enrico menjelaskan bahwa tulisan pada seragam tersebut merupakan aksara Hangeul yang menunjukkan nama khas Korea Selatan. Aksara Hangeul pada badge bertuliskan nama Kim Seg Wanga atau Kim Se Kwang, sementara beberapa emblem diketahui menunjukkan lambang satuan dari militer Korea Selatan.
"Itu sejenis seragam wajib militer dari Korea Selatan. Saya lihat ada satu emblem yang bentuknya identik dengan divisi infanteri tahap II. Itu yang ada satu bulat merah," ungkap Enrico.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar bahkan mengklaim telah memeriksa 42 lokasi usaha laundry di Kelapa Gading. Namun, berdasar hasil pemeriksaan tidak satupun tempat cuci pakaian itu yang tengah mencuci seragam seperti dalam klaim video itu.
"Kami ingin memberikan klarifikasi terkait video viral adanya seragam tentara China yang ada di Kelapa Gading. Dapat kami sampaikan dalam klarifikasi ini, kami telah melakukan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di Kelapa Gading namun tidak menemui lokasi laoundry yang ada di video tersebut," ungkap Rango.
Berita Terkait
-
Soal Hoaks Baju Tentara China, Politisi PDIP: Risiko Tak Nonton Drama Korea
-
Polisi Buru Perekam Video Hoaks Baju Tentara China Dicuci Laundry di Jakut
-
CEK FAKTA: Baju Tentara China Dicuci Laundry di Kelapa Gading?
-
Penyebar Video Dokter Telanjang karena Stres Corona Bantah Cari Followers
-
Perkuat Pasukan, China Kirim Atlet Bela Diri ke Daerah Perbatasan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun