Suara.com - Pasien Covid-19 asal Bahrain telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti dengan sengaja ingin menularkan virus Corona ke pihak dokter.
Menyadur Gulfnews, Kamis (30/7/2020), Pengadilan Bahrain juga meminta terpidana yang tak disebutkan namanya itu membayar denda 1.000 dinar Bahrain.
Kasus ini bermula saat Direktorat Kesehatan Masyarakat Bahrain diberitahu ada seorang pria yang datang ke pusat kesehatan untuk melakukan tes Covid-19.
Pria itu berniat kembali menjalani tes untuk mengetahui kondisinya, yang beberapa waktu sebelumnya sempat dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Selama proses pemeriksaan, pelaku justru berbuat hal yang tidak terduga. Dia melepas masker dan mencoba bersin di depan para dokter.
Selain bersin, pria itu juga batuk ke tangannya sendiri. Droplet di tangannya kemudian dia sentuh ke para petugas medis yang tengah bekerja.
Hingga kini, belum diketahui apa motif yang melatarbelakangi tindakan nekat pelaku untuk membuat orang lain terpapar Covid-19.
Jaksa penuntut telah menginterogasi pria itu dan memerintahkannya dikembalikan sampai dia diadili.
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah Bahrain telah memperketan aturan pembatasan sosial guna menekan penyebaran virus Corona.
Berita Terkait
-
Menristek Ungkap Sebab Indonesia Kesulitan Produksi Ventilator
-
Warga DKI Dilarang Takbiran Keliling, Ngotot Akan Dibubarkan
-
Kasus Covid-19 Naik, Vietnam Gelar Rapid Test Massal untuk 21.000 Orang
-
Pasien Corona RS Haji Surabaya Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 6
-
Anji Dianggap Sibuk Sebar Konspirasi, Ketua RT Beri Solusi Sekolah Daring
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025