Suara.com - Pasien Covid-19 asal Bahrain telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti dengan sengaja ingin menularkan virus Corona ke pihak dokter.
Menyadur Gulfnews, Kamis (30/7/2020), Pengadilan Bahrain juga meminta terpidana yang tak disebutkan namanya itu membayar denda 1.000 dinar Bahrain.
Kasus ini bermula saat Direktorat Kesehatan Masyarakat Bahrain diberitahu ada seorang pria yang datang ke pusat kesehatan untuk melakukan tes Covid-19.
Pria itu berniat kembali menjalani tes untuk mengetahui kondisinya, yang beberapa waktu sebelumnya sempat dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Selama proses pemeriksaan, pelaku justru berbuat hal yang tidak terduga. Dia melepas masker dan mencoba bersin di depan para dokter.
Selain bersin, pria itu juga batuk ke tangannya sendiri. Droplet di tangannya kemudian dia sentuh ke para petugas medis yang tengah bekerja.
Hingga kini, belum diketahui apa motif yang melatarbelakangi tindakan nekat pelaku untuk membuat orang lain terpapar Covid-19.
Jaksa penuntut telah menginterogasi pria itu dan memerintahkannya dikembalikan sampai dia diadili.
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah Bahrain telah memperketan aturan pembatasan sosial guna menekan penyebaran virus Corona.
Berita Terkait
-
Menristek Ungkap Sebab Indonesia Kesulitan Produksi Ventilator
-
Warga DKI Dilarang Takbiran Keliling, Ngotot Akan Dibubarkan
-
Kasus Covid-19 Naik, Vietnam Gelar Rapid Test Massal untuk 21.000 Orang
-
Pasien Corona RS Haji Surabaya Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 6
-
Anji Dianggap Sibuk Sebar Konspirasi, Ketua RT Beri Solusi Sekolah Daring
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend