Suara.com - Pasien Covid-19 asal Bahrain telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti dengan sengaja ingin menularkan virus Corona ke pihak dokter.
Menyadur Gulfnews, Kamis (30/7/2020), Pengadilan Bahrain juga meminta terpidana yang tak disebutkan namanya itu membayar denda 1.000 dinar Bahrain.
Kasus ini bermula saat Direktorat Kesehatan Masyarakat Bahrain diberitahu ada seorang pria yang datang ke pusat kesehatan untuk melakukan tes Covid-19.
Pria itu berniat kembali menjalani tes untuk mengetahui kondisinya, yang beberapa waktu sebelumnya sempat dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Selama proses pemeriksaan, pelaku justru berbuat hal yang tidak terduga. Dia melepas masker dan mencoba bersin di depan para dokter.
Selain bersin, pria itu juga batuk ke tangannya sendiri. Droplet di tangannya kemudian dia sentuh ke para petugas medis yang tengah bekerja.
Hingga kini, belum diketahui apa motif yang melatarbelakangi tindakan nekat pelaku untuk membuat orang lain terpapar Covid-19.
Jaksa penuntut telah menginterogasi pria itu dan memerintahkannya dikembalikan sampai dia diadili.
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah Bahrain telah memperketan aturan pembatasan sosial guna menekan penyebaran virus Corona.
Berita Terkait
-
Menristek Ungkap Sebab Indonesia Kesulitan Produksi Ventilator
-
Warga DKI Dilarang Takbiran Keliling, Ngotot Akan Dibubarkan
-
Kasus Covid-19 Naik, Vietnam Gelar Rapid Test Massal untuk 21.000 Orang
-
Pasien Corona RS Haji Surabaya Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 6
-
Anji Dianggap Sibuk Sebar Konspirasi, Ketua RT Beri Solusi Sekolah Daring
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen