Suara.com - Pengusaha berinisial T kini harus berurusan dengan polisi lantaran mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi makelar sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19. Meski sudah meminta maaf, Kemensos tetap menyerahkan T untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan T mengaku-ngaku bekerjasama dengan Kemensos terkait pengadaan sembako untuk bansos kepada pengusaha lainnya berinisial R. Namun, karena barang yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal, R melaporkan T kepada pihak kepolisian.
Bahkan R sempat mengecek ke Kemensos terkait kerja sama tersebut.
"Bahwa T ini tidak mewakili tapi mengaku-ngaku dia bekerjasama dengan Kementerian Sosial dapat order, pengusaha dia, R juga pengusaha," kata Hartono saat konferensi pers secara virtual, Kamis (30/7/2020).
Hartono berharap dengan diusutnya kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan fitnah.
"Saya kira ini menjadi efek jera kalau ada yang akan mencoba-coba untuk melakukan penyimpangan atau penyelewengan terhadap bansos ini," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut T sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum terhadap T tetap berjaan di pihak kepolisian.
"T sebenarnya sudah mengakui dan sudah minta maaf juga kepada Kementerian Sosial tetapi kan proses hukum ini kan urusannya pihak dari kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Pelaksana Komite Covid-19, Erick Thohir Tugasnya Makin Banyak
-
Berusaha Tulari Dokter, Pasien Covid-19 Dipenjara 3 Tahun
-
Menristek Ungkap Sebab Indonesia Kesulitan Produksi Ventilator
-
Warga DKI Dilarang Takbiran Keliling, Ngotot Akan Dibubarkan
-
Anji Dianggap Sibuk Sebar Konspirasi, Ketua RT Beri Solusi Sekolah Daring
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend