Suara.com - Pengusaha berinisial T kini harus berurusan dengan polisi lantaran mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi makelar sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19. Meski sudah meminta maaf, Kemensos tetap menyerahkan T untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan T mengaku-ngaku bekerjasama dengan Kemensos terkait pengadaan sembako untuk bansos kepada pengusaha lainnya berinisial R. Namun, karena barang yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal, R melaporkan T kepada pihak kepolisian.
Bahkan R sempat mengecek ke Kemensos terkait kerja sama tersebut.
"Bahwa T ini tidak mewakili tapi mengaku-ngaku dia bekerjasama dengan Kementerian Sosial dapat order, pengusaha dia, R juga pengusaha," kata Hartono saat konferensi pers secara virtual, Kamis (30/7/2020).
Hartono berharap dengan diusutnya kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan fitnah.
"Saya kira ini menjadi efek jera kalau ada yang akan mencoba-coba untuk melakukan penyimpangan atau penyelewengan terhadap bansos ini," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut T sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum terhadap T tetap berjaan di pihak kepolisian.
"T sebenarnya sudah mengakui dan sudah minta maaf juga kepada Kementerian Sosial tetapi kan proses hukum ini kan urusannya pihak dari kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Pelaksana Komite Covid-19, Erick Thohir Tugasnya Makin Banyak
-
Berusaha Tulari Dokter, Pasien Covid-19 Dipenjara 3 Tahun
-
Menristek Ungkap Sebab Indonesia Kesulitan Produksi Ventilator
-
Warga DKI Dilarang Takbiran Keliling, Ngotot Akan Dibubarkan
-
Anji Dianggap Sibuk Sebar Konspirasi, Ketua RT Beri Solusi Sekolah Daring
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026