Suara.com - Polisi mengungkapkan, motif KS (67) dan EJ (47) menghina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta keluarga lantaran merasa memiliki kesamaan nasib dengan Veronica Tan.
Kedua wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bahkan tergabung dalam satu komunitas pencinta mantan istri Ahok, yakni Veronica Lovers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalih kedua tersangka melakukan tindakan penghinaan karena membenci Ahok yang kembali menikah seusai bercerai dengan Veronica.
"Motifnya, mereka semua penggemar Veronica dan merasa punya kesamaan histori dengan Veronica. Maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari melanggar hukum," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Menurut Yusri, tersangka EJ merupakan ketua atau administrator komunitas tersebut. Mereka aktif di berbagai platform media sosial.
"EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa medsos termasuk di WhatsApp dan Telegram," ungkap Yusri.
Yusri mengemukakan bentuk penghinaan yang dilakukan oleh tersangka, yakni mengunggah foto keluarga Ahok disandingkan dengan potret bintang.
Bahkan, kata dia, mereka membubuhkan kalimat-kalimat bernada penghinaan pada foto hasil suntingan tersebut.
"KS di Instagram-nya beberapa kali mengunggah pencemaran nama baik kepada BTP dan istrinya. Pertama menyandingkan di Instagram itu foto istri BTP dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas," ungkap Yusri.
Baca Juga: Ditangkap, Dua Penghina Ahok Ternyata Pegiat Komunitas Veronica Lovers
"Itu masuk unsur-unsur pencemaran nama baik menurut ahli (bahasa)," imbuhnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukum maksimal 4 tahun penjara.
"Yang bersangkutan tidak kita tahan, karena ancaman di bawah 5 tahun. Tapi kita kenakan wajib lapor."
Berita Terkait
-
Ditangkap, Dua Penghina Ahok Ternyata Pegiat Komunitas Veronica Lovers
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok
-
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
-
Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
-
Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?