Suara.com - Polisi mengungkapkan, motif KS (67) dan EJ (47) menghina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta keluarga lantaran merasa memiliki kesamaan nasib dengan Veronica Tan.
Kedua wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bahkan tergabung dalam satu komunitas pencinta mantan istri Ahok, yakni Veronica Lovers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalih kedua tersangka melakukan tindakan penghinaan karena membenci Ahok yang kembali menikah seusai bercerai dengan Veronica.
"Motifnya, mereka semua penggemar Veronica dan merasa punya kesamaan histori dengan Veronica. Maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari melanggar hukum," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Menurut Yusri, tersangka EJ merupakan ketua atau administrator komunitas tersebut. Mereka aktif di berbagai platform media sosial.
"EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa medsos termasuk di WhatsApp dan Telegram," ungkap Yusri.
Yusri mengemukakan bentuk penghinaan yang dilakukan oleh tersangka, yakni mengunggah foto keluarga Ahok disandingkan dengan potret bintang.
Bahkan, kata dia, mereka membubuhkan kalimat-kalimat bernada penghinaan pada foto hasil suntingan tersebut.
"KS di Instagram-nya beberapa kali mengunggah pencemaran nama baik kepada BTP dan istrinya. Pertama menyandingkan di Instagram itu foto istri BTP dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas," ungkap Yusri.
Baca Juga: Ditangkap, Dua Penghina Ahok Ternyata Pegiat Komunitas Veronica Lovers
"Itu masuk unsur-unsur pencemaran nama baik menurut ahli (bahasa)," imbuhnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukum maksimal 4 tahun penjara.
"Yang bersangkutan tidak kita tahan, karena ancaman di bawah 5 tahun. Tapi kita kenakan wajib lapor."
Berita Terkait
-
Ditangkap, Dua Penghina Ahok Ternyata Pegiat Komunitas Veronica Lovers
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok
-
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
-
Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
-
Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya