Suara.com - Polisi menangkap dua pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Benar, sudah diamankan dua orang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengemukakan satu pelaku berhasil diciduk di wilayah Bali. Sedangkan, satu pelaku lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
"Satu sedang diperiksa. Satu lagi sedang dijemput oleh tim," ujar Yusri.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, menyampaikan bahwasanya laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
-
Sebar Ribuan Personel, Polda Metro Larang Warga Jakarta Takbiran Keliling
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Mandek, Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro
-
Cari Keadilan, Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro Jaya
-
Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Kena Tilang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer