Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang, ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
"Pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu saja prinsipnya,dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Kendati begitu, Ramzy enggan merinci terkait kronologis kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut dia terkait detil kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
"Soal pelaku itu nanti biar polda dulu aja yang ngomong," ujarnya.
Untuk diketahui, Ahok kekinian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Setelah sempat mendekam di balik penjara, diminta Menteri BUMN untuk memimpin perusahaan minyak negara tersebut. Pada perusahaan itu, Ahok banyak membuat gebrakan.
Baca Juga: Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
Salah satunya, seperti yang Ahok ungkapkan beberapa waktu lalu, bahwa dirinya tengah menyiapkan gebrakan baru.
Ahok berharap nantinya pemimpin Pertamina tidak perlu lagi dari BUMN.
"Harapan kita ke depan nanti Dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain, tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris," kata Ahok, Jumat (17/7/2020).
Keinginan Ahok ini diungkapkan seiring dengan bucaya baru dalam tubuh Pertamina yang sedang ia gencarkan.
Dalam budaya baru ini, ia juga mengatakan adanya kesempatan bagi karyawan yang kompeten untuk menempati posisi leve atas seperti Senior Vice President (SVO) hingga jajaran direksi tanpa terkecuali.
"Yang perlu kita perhatikan pada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina golongan PRL-nya (Pertamina Reference Level) di bawah 15 pun Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Berita Terkait
-
Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
-
Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies
-
Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar
-
Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja
-
Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari