Suara.com - Warga Jakarta pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan denda progresif. Semakin sering melanggar protokol kesehatan, maka akan dikenakan denda lebih besar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memberlakukan denda progresif kepada pelanggar protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan kebijakan tersebut diberlakukan bukan hanya kepada perkantoran atau perusahaan yang diancam hingga sanksi penutupan, tapi juga pada pribadi yang melanggar berulang kali.
"Mereka akan mendapatkan denda yang lebih berat daripada pelanggaran yang pertama," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Anies menekankan bahwa ini bukanlah mengenai pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan uang denda, tapi tentang keselamatan masyarakat.
"Ini adalah tentang perlindungan pada sesama," kata Anies.
Karena itu kepada seluruh masyarakat, Anies berpesan agar menegakkan protokol kesehatan dengan 3M (menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan rajin).
Selain itu, Anies juga meminta agar masyarakat saling mengingatkan bila ada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker dan penjagaan jarak.
"Tunjukkan bahwa kita bertanggung jawab, kita peduli atas kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan kita dengan cara menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan," tutur Anies.
Baca Juga: 3 Agustus Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jakarta
Anies juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan berkegiatan di luar rumah bila tidak mendesak mengingat Jakarta masih dalam kondisi wabah COVID-19.
"Jadi cara kita untuk selamat adalah justru lebih banyak berada di rumah. Dan bila terpaksa memang harus pergi, harus ada kegiatan (di luar rumah), maka pastikan tempat Anda berkegiatan itu kapasitasnya tidak lebih dari 50 persen," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.
Perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran