Suara.com - Penyidik Pidsus Kejari Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyita satu unit rumah milik tersangka Kurniatiyah Hanom (KH), mantan Kepala PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cabang Muntok, Kamis (30/7/2020).
Rumah terletak di kawasan Graha Puri Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek kota Pangkalpinang tersebut disita setelah Jaksa penyidik Kejari Bangka Barat mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
KH sendiri merupakan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Program Kegiatan Fasilitasi Sarana dan Alat Bantu Penangkapan Ikan kerjasama antara Pemkab Bangka Barat dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Muntok Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2015. Dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kami dari tim penyidik Pidsus Kejari Bangka Barat telah melakukan pedahan dan penyitaan terhadap objek rumah," kata Dr Agubg Dwi Handes Kasi pidsus Kejari Bangka Barat, Kamis (30/7/2020).
Penyitaan rumah milik mantan Kacab PT BPRS Muntok telah di atur dalam Undang-undang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kita penyidik diberikan wewenang untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap benda atau alat yang mempunyai keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka dalam hal ini KH. Kemudian akan digunakan oleh penuntut umum sebagai barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan," tegas Agung.
Agung mengatakan, dalam proses penyitaan Jaksa penyidik tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam Pasal 38 sampai dengan 48 KUHAP. Mencegah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan terkait dengan penyitaan terhadap benda maupun alat yang diduga digunakan tersangka pada saat melakukan tindak pidana.
"Penggeledahan dan penyitaan rumah berjalan lancar,"tutup Agung.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Pemprov Babel Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga ThorCon
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027