Suara.com - Penyidik Pidsus Kejari Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyita satu unit rumah milik tersangka Kurniatiyah Hanom (KH), mantan Kepala PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cabang Muntok, Kamis (30/7/2020).
Rumah terletak di kawasan Graha Puri Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek kota Pangkalpinang tersebut disita setelah Jaksa penyidik Kejari Bangka Barat mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
KH sendiri merupakan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Program Kegiatan Fasilitasi Sarana dan Alat Bantu Penangkapan Ikan kerjasama antara Pemkab Bangka Barat dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Muntok Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2015. Dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kami dari tim penyidik Pidsus Kejari Bangka Barat telah melakukan pedahan dan penyitaan terhadap objek rumah," kata Dr Agubg Dwi Handes Kasi pidsus Kejari Bangka Barat, Kamis (30/7/2020).
Penyitaan rumah milik mantan Kacab PT BPRS Muntok telah di atur dalam Undang-undang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kita penyidik diberikan wewenang untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap benda atau alat yang mempunyai keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka dalam hal ini KH. Kemudian akan digunakan oleh penuntut umum sebagai barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan," tegas Agung.
Agung mengatakan, dalam proses penyitaan Jaksa penyidik tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam Pasal 38 sampai dengan 48 KUHAP. Mencegah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan terkait dengan penyitaan terhadap benda maupun alat yang diduga digunakan tersangka pada saat melakukan tindak pidana.
"Penggeledahan dan penyitaan rumah berjalan lancar,"tutup Agung.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Pemprov Babel Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga ThorCon
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci