Suara.com - Portugal memperbolehkan klub malam dan bar buka kembali mulai 1 Agustus mendatang, namun tanpa bagian lantai dansa.
Menyadur Channel News Asia, dibukanya kembali klub malam dan bar tapi tanpa lantai dansa ini berarti warga harus menunggu sedikit lebih lama untuk bisa berjoget di tempat tersebut.
Pembukaan kembali hiburan malam ini juga dibarengi dengan aturan yang diterapkan di kedai kopi dan toko roti, yakni harus tutup pada jam 8 malam di Lisbon dan jam 1 pagi di kota-kota lain.
Menteri Urusan Kabinet Portugal Mariana Vieira da Silva mengatakan tidak ada pilihan untuk kembali ke kondisi sebelum pandemi bagi bisnis klub malam lantaran ancaman tingginya risiko penularan.
"Ada kemungkinan untuk membuka bar seperti toko roti atau kafe," ujar da Silva, Kamis (30/7).
Sebagai gantinya, pemilik klub atau bar dianjurkan menyulap lantai dansa sebagai ruang tambahan untuk meja dan kursi pengunjung dengan catatan menerapkan jaga jarak sosial.
Kendati diperbolehkan kembali buka, namun sejumlah pelaku bisnis bar di Portugal mengaku kurang puas dengan keputusan ini.
Dengan kondisi pandemi, sejumlah aturan seperti jam tutup dirasa kurang masuk akal dan mengancam masa depan sektor ini.
"Ini tidak mungkin benar," ujar Hugo Cardoso, presiden asosiasi klub malam dan bar di seluruh negeri.
Baca Juga: Presiden Brasil Sembuh dari Covid-19, Kini Gantian Istrinya yang Terinfeksi
"Klub malam yang tutup jam 8 malam? Klub malam sebelum orang datang?" ujar Cardoso mempertanyakan aturan pemerintah soal pembukaan kembali.
Senada, Antonio Fonseca, presiden asosiasi klub malam di Porto, kota terbesar kedua di Portugal, mengatakan keputusan pemerintah ini sebagai hal yang konyol.
"Itu tidak masuk akal," katanya.
Bisnis klub malam dan bar di Portugal telah ditutup semenjak Maret lalu, ketika wabah virus corona mulai merebak di negara ini.
Negara ini awalnya mendapat pujian atas responnya yang cepat terkait pandemi virus corona.
Namun belakangan, kasus infeksi harian yang stabil berada di angka ratusan dalam dua bulan terakhir, membuat otoritas berwenang cukup khawatir dengan laju kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa