Suara.com - Akulaku Finance Indonesia ikut melakukan restrukturisasi kredit para debitur. Hal ini, untuk meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah Covid-19.
Presdir Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, hingga Juli 2020 Akulaku diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar.
Secara keseluruhan, nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.
"Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan," ujar Efrinal dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Untuk diketahui, banyak masyarakat Indonesia yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Akulaku sebagai perusahaan penyedia layanan kredit online ikut menjalankan kebijakan restrukturisasi kredit, sebagaimana arahan pemerintah.
Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai Lembaga pengawas industri keuangan Indonesia.
Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah Lembaga keuangan di Indonesia.
Sementara salah satu nasabah, Hamdi mengaku bersyukur mendapat keringanan relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia, menyusul kian beratnya tekanan menjalankan berbagai usaha di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini.
Hamdi mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawat dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki.
Baca Juga: Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun
"Dan beneran terjadi. Kalau selama pandemi, emang disetop dulu, maksudnya untuk penundaan bayarnya, jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan. Saya bulan April kemarin nggak ada bayar cicilan," imbuh Hamdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar