Suara.com - Seorang ibu hamil diseret-seret keluar dari gerbong kereta karena tidak punya tiket. Kejadian ini di Swedia.
Sebuah video memperlihatkan beberapa petugas menyeret seorang perempuan yang sedang hamil besar. Insiden ini pun serta-merta mengundang hujatan dan kritik dari warganet.
Sebuah video yang memperlihatkan beberapa petugas kereta bawah tanah di Swedia menyeret seorang perempuan hamil tengah ramai diperbincangkan warganet.
Beberapa petugas mengatakan bahwa perempuan hamil dan dua putrinya ini diketahui tidak memiliki tiket untuk naik kereta.
Setelah terjadi perdebatan dengan petugas penjaga keamanan stasiun, perempuan itu dipaksa keluar dengan cara diseret dan didudukkan di sebuah bangku.
Setelah itu, perempuan tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan petugas keamanan yang menyeretnya dinonaktifkan sembari menunggu hasil penyelidikan.
Polisi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengusutan terkait insiden yang terjadi di Stasiun Hotorget, Stockholm, Swedia, sebagai tindakan penyerangan karena korban mengalami luka-luka.
Henrik Palmer dari SL, otoritas transportasi publik Stockholm, mengatakan bahwa banyak video yang merekam insiden tersebut dan diunggah ke media sosial.
Dalam video tersebut banyak yang berkomentar bahwa petugas bertindak berlebihan pada perempuan hamil.
Baca Juga: Potret Gerbong Kereta Terciduk Berada di SPBU, Kok Nyasar Sampai Sana?
Hingga saat ini, masih sulit untuk mengambil simpulan yang sesungguhnya dari kejadian itu.
Palmer pun mengatakan bahwa petugas keamanan tidak berupaya menyelesaikan kasus ini dengan benar.
Insiden ini semakin ramai dibicarakan karena perempuan hamil yang mendapatkan perlakuan buruk itu berkulit hitam.
Sementara itu, BBC mendapat keterangan dari perusahaan transportasi publik SL yang mengatakan bahwa insiden ini tengah diselidiki secara menyeluruh. Adapun petugas keamanan memang memiliki hak untuk menahan penumpang yang melanggar aturan.
“Apa yang diketahui saat ini adalah perempuan itu tidak mempunyai tiket sah dan dikenakan ongkos tambahan sebagai hukumannya. Ia menolak membayarnya, sehingga petugas harus memintanya meninggalkan kereta," kata Juru bicara SL.
Lanjut sang juru bicara, perempuan itu pun menolak untuk dibawa ke luar kereta sehingga petugas harus membawanya secara paksa. Saat itu juga perempuan tersebut mulai berteriak dan melakukan perlawanan.
Berita Terkait
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
Niatnya Curi HP, Aksi Copet Ini Malah Jadi Konten dan Terekam Jelas oleh Calon Korban
-
Cak Imin Cuci Tangan: Anggota PKB Gigit Jari Usulan Gerbong Merokok di Kereta Ditolak Mentah-Mentah!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak