Suara.com - Usulan nyeleneh dari anggota Fraksi PKB agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok dimentahkan. Ide ini tak hanya ditolak mentah-mentah oleh PT KAI, tetapi juga dibuang oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyebutnya sebagai urusan pribadi.
Sikap "cuci tangan" dari Cak Imin ini seolah menempatkan sang pengusul, Nasim Khan, berjalan sendirian menghadapi kritik publik.
Saat dimintai konfirmasi mengenai usulan kontroversial dari kadernya, Cak Imin memberikan jawaban yang sangat tegas dan menjaga jarak. Ia mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal ide tersebut dan menegaskan itu bukanlah sikap resmi partai.
"Enggak tau saya itu. Itu urusan pribadi kayaknya itu," kata Cak Imin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Jawaban singkat ini menjadi sinyal kuat bahwa PKB sebagai partai tidak akan pasang badan untuk membela usulan yang kini menuai perdebatan sengit tersebut.
KAI Tegas: Kereta Bebas Asap Rokok Harga Mati
Sebelum dibuang oleh ketua umumnya, usulan ini sudah lebih dulu ditolak secara tegas oleh PT KAI. Melalui Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, perusahaan plat merah itu memastikan tidak akan mengubah kebijakan bebas asap rokok yang sudah menjadi standar layanan mereka.
"Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
KAI menegaskan bahwa aturan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada serangkaian peraturan kuat, mulai dari UU Kesehatan, PP tentang produk tembakau, hingga Surat Edaran Menteri Perhubungan.
Baca Juga: Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ini Pelajaran Bagi Dewan
"KAI menghargai berbagai masukan... tapi tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” tutur Anne.
Berawal dari Usulan Anggota PKB Nasim Khan
Polemik ini bermula saat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, melontarkan usulan ini dalam rapat dengar pendapat bersama KAI pada Rabu (20/8) lalu.
"Sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," ujar Nasim saat itu.
Ia bahkan meyakini kebijakan ini bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI, mencontohkan bus-bus antarkota yang memiliki area merokok.
“Di bus saja, itu ada (smoking area). Masa kereta sepanjang itu satu gerbong (tidak bisa)? Saya yakin bisa itu,” ucapnya.
Namun, usulan yang menurutnya potensial ini kini kandas setelah ditolak dari dua arah; oleh operator kereta api dan oleh pimpinan partainya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!