Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons soal ramainya usulan anggota DPR yang meminta ada gerbong khusus perokok di kereta api yang disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan kepada PT KAI, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Secara terbuka, Gibran menilai usulan salah satu anggota DPR terkait adanya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh tidak sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang kesehatan.
Sebagai pembantu Presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas, visi-misi Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
Gibran menjelaskan bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden yakni cek kesehatan gratis, pemberantasan kasus stunting pada balita, hingga revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di daerah.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” ungkap putra sulung Jokowi tersebut.
Selain itu, berbagai payung hukum dan regulasi, baik undang-undang, peraturan pemerintah hingga surat edaran telah mengatur bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok.
Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.
Begitu juga dengan sejumlah kota yang telah membuat kebijakan pembatasan iklan atau segala bentuk promosi rokok.
Baca Juga: PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok
“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” kata Gibran.
Namun demikian, Wapres menekankan seluruh aspirasi untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.
“Semua masukan, semua usulan, kami tampung demi meningkatkan layanan KAI ke depan. Tapi sekali lagi semua ada skala prioritasnya. Saya sekali lagi minta maaf pada bapak ibu anggota DPR terhormat, masukan saya tampung dan ada hal lain lebih prioritas,” tegas Gibran.
Dibanding untuk perokok, Gibran menilai, lebih baik gerbong khusus untuk ibu hamil, anak balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
“Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,“ kata Gibran.
“Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas,“ sarannya.
Gibran pun menambahkan, sebuah perumusan kebijakan memiliki skala prioritas.
“Ini nanti tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal KAI,” pungkasnya.
Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan gerbong khusus area merokok di rangkaian kereta api.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Nasim mengusulkan diadakannya ada satu gerbong khusus yang diperuntukkan sebagai kafe sekaligus area merokok.
“Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area pak,” kata Nasim Khan dalam rapat itu.
Berselang beberapa hari Nasim mengklarifikasi usul tersebut. Dia beralasan usul yang disampaikan dalam rapat bersama PT KAI beberapa waktu lalu itu sekadar meneruskan aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi,” ujar Nasim dalam keterangannya.
Nasim menyebut usulan itu tidak sama sekali membela rokok, melainkan untuk mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga.
Kontributor : Anistya Yustika
Tag
Berita Terkait
-
Ditekan Tretan Muslim Soal Tunjangan DPR, Gibran: Muka Saya Memang Kayak Gitu
-
Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo
-
Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas
-
Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!
-
Gibran Skakmat Usul Gerbong Perokok Oleh Anggota DPR: Mending Bikin Ruang Ganti Popok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra