Suara.com - Sejumlah daerah di Indonesia dinyatakan telah bebas dari penularan virus corona atau Covid-19. Salah satunya ialah Provinsi Sumatera Barat.
Sebagian besar dari daerah di provinsi tersebut dinyatakan telah masuk dalam zona hijau. telah bebas dari penularan virus Corona (Covid-19). Untuk tetap menjaga kondisi tersebut, pemerintah setempat melakukan segala cara termasuk menggandeng polisi untuk mendisiplinkan masyarakat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan penyebaran Covid-19 mengalami dinamika sebab adanya pergerakan warga. Sehingga meski mayoritas daerah sudah masuk ke dalam kategori zona hijau, masih terdapat pula yang berubah kembali ke zona kuning.
"Kenapa demikian? Karena pas Idul adha ini budaya orang kita ini pasti pulang kampung dan banyak yang pulang dari daerah merah atau hitam yang membawa (kasus) positif (Covid-19)," kata Irwan dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB, Sabtu (1/8/2020).
Irwan pun harus memikirkan cara untuk jumlah daerah yang sudah bebas Covid-19 kian bertambah. Cara pertama ialah dengan mempercepat pemeriksaan kesehatan.
Terlebih, pihaknya juga memberikan tes swab secara cuma-cuma kepada para pendatang yang menggunakan tranportasi udara.
"Untuk (transportasi) udara ini untuk setiap yang masuk kita swab gratis di airport itu kita lakukan sebagai antisipasi walaupun ada satu, dua yang tidak mau. Inilah yang menjadi ancaman positif di daerah yang dikunjungi," ujarnya.
Ia menyebut tidak semua orang mau menjalani tes swab meskipun ada yang diberikan secara gratis. Kalau kondisinya seperti itu, maka pihaknya akan mencoba pendekatan persuasif.
Kalau tidak bisa juga, maka polisi lah yang turun tangan. Bagi siapapun yang enggan diperiksa maka akan digiring kepada pihak berwajib. Irwan menyebut cara seperti itu masih dilakukan hingga saat ini.
Baca Juga: Agama Baru Bikin Geger Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim
"Kalau enggak bisa ya kita bawa polisi untuk bawa dia untuk ditangkap. Itu kita lakukan daripada dia kemudian menyebarkan virus ke yang lain kan kacau itu," ungkapnya.
"Tetap masih kita lakukan karena itu kita nilai membahayakan orang lain. Tapi di samping itu pendekatan persuasif masih kita lakukan khususnya untuk kita ambil swab terkait usaha kita melakukan tracking," tuturnya.
Cara lain yang ia terapkan juga pendekatan untuk protokol kesehatan. Pihaknya kini tengah menyiapkan peraturan daerah untuk menyusun sanksi bagi warga yang tidak patuh akan protokol kesehatan.
Sanksi yang sedang digodok tersebut diantaranya ialah pidana hukuman, denda uang dan denda kurungan.
"Sekarang peraturan bupati peraturan wali kota, peraturan gubernur kan ada, tapi kan sanksi administratif dan itu tidak cukup kuat untuk memastikan mereka tetap disiplin melakukan protokol kesehatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB