Suara.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Syahrizal Syarif menilai polemik obat Covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto dalam video di YouTube Erdian Aji Prihartanto alias Anji adalah benang kusut regulasi obat-obatan di Indonesia.
Syahrizal menjelaskan klaim yang disampaikan oleh Hadi harus dibuktikan secara ilmiah, selama itu belum terbukti secara ilmiah maka obat tersebut tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Jadi tidak boleh ada klaim kesembuhan, bahwa satu herbal itu bermanfaat ya bisa saja, tapi tidak boleh mengklaim menyembuhkan penyakit, itu tidak boleh, dia (obat) boleh diberikan kepada orang sakit, posisi dia suplemen, dan tidak boleh bilang herbal ini menyembuhkan, itu ada regulasinya, tidak boleh klaim orang sakit Covid-19 hanya diberikan herbal, itu tidak boleh," kata Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, jika yang dimaksud Hadi adalah herbal maka sesuai regulasi obat dari bahan alam tersebut juga harus dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik.
Bahan baku dan produk jadinya juga telah distandardisasi untuk menjadi jenis obat-obatan fitofarmaka, yakni obat herbal berstandar (OHT) dan jamu, merupakan alternatif dalam mendukung ketersediaan obat nasional.
Syahrizal menegaskan, justru dalam kasus ini seharusnya pemerintah langsung menertibkan sesuai regulasi dengan pembuktian klaim Hadi.
"Tapi ini kan susah kalau Menteri saja ngomong kalung antivirus bagaimana coba, regulator ngomong begitu dan tidak ditegur, ya menurut saya ya sudahlah, pemerintah jelek sekali, kalung aromaterapi ya boleh, diperbanyak silakan saja, tapi kalau dibilang kalung anticorona ya tidak boleh," tegas Syahrizal.
Selain itu, dia juga membandingkan dengan ramuan herbal lain yang dipercaya untuk mengobati penyakit tertentu diperjualbelikan bebas, dipromosikan di media nasional tanp adanya studi ilmiah yang jelas atas klaim tersebut.
"Saya khawatir tidak bisa kali ya dibawa ke ranah hukum, contoh saja (stasiun) TV-lah, tv itu kan banyak sekali iklan obat herbal, pengobatan tradisional, posisi pemerintah di mana coba? kalung batu lah apa lah, macam-macam lah yang enggak ada bukti ilmiahnya dipasarkan dengan marketing begitu dan pemerintah juga tidak melindungi masyarakat dari kebohongan," pungkas Syahrizal.
Baca Juga: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 Masuk Wisma Atlet, Ini Kata Dokter di Sana
Berita Terkait
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Leticia Joseph Dicibir Menang GADIS Sampul karena Anak Artis, Sheila Marcia Skakmat Netizen
-
7 Penyanyi Putuskan Rehat karena Pita Suara Bermasalah, Terbaru Anji
-
Unggahan Leticia Usai Juara Gadis Sampul 2025 Disorot, Anji Manji Sang Ayah Kandung Tak Disebut
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera