Suara.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Syahrizal Syarif menilai polemik obat Covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto dalam video di YouTube Erdian Aji Prihartanto alias Anji adalah benang kusut regulasi obat-obatan di Indonesia.
Syahrizal menjelaskan klaim yang disampaikan oleh Hadi harus dibuktikan secara ilmiah, selama itu belum terbukti secara ilmiah maka obat tersebut tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Jadi tidak boleh ada klaim kesembuhan, bahwa satu herbal itu bermanfaat ya bisa saja, tapi tidak boleh mengklaim menyembuhkan penyakit, itu tidak boleh, dia (obat) boleh diberikan kepada orang sakit, posisi dia suplemen, dan tidak boleh bilang herbal ini menyembuhkan, itu ada regulasinya, tidak boleh klaim orang sakit Covid-19 hanya diberikan herbal, itu tidak boleh," kata Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, jika yang dimaksud Hadi adalah herbal maka sesuai regulasi obat dari bahan alam tersebut juga harus dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik.
Bahan baku dan produk jadinya juga telah distandardisasi untuk menjadi jenis obat-obatan fitofarmaka, yakni obat herbal berstandar (OHT) dan jamu, merupakan alternatif dalam mendukung ketersediaan obat nasional.
Syahrizal menegaskan, justru dalam kasus ini seharusnya pemerintah langsung menertibkan sesuai regulasi dengan pembuktian klaim Hadi.
"Tapi ini kan susah kalau Menteri saja ngomong kalung antivirus bagaimana coba, regulator ngomong begitu dan tidak ditegur, ya menurut saya ya sudahlah, pemerintah jelek sekali, kalung aromaterapi ya boleh, diperbanyak silakan saja, tapi kalau dibilang kalung anticorona ya tidak boleh," tegas Syahrizal.
Selain itu, dia juga membandingkan dengan ramuan herbal lain yang dipercaya untuk mengobati penyakit tertentu diperjualbelikan bebas, dipromosikan di media nasional tanp adanya studi ilmiah yang jelas atas klaim tersebut.
"Saya khawatir tidak bisa kali ya dibawa ke ranah hukum, contoh saja (stasiun) TV-lah, tv itu kan banyak sekali iklan obat herbal, pengobatan tradisional, posisi pemerintah di mana coba? kalung batu lah apa lah, macam-macam lah yang enggak ada bukti ilmiahnya dipasarkan dengan marketing begitu dan pemerintah juga tidak melindungi masyarakat dari kebohongan," pungkas Syahrizal.
Baca Juga: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 Masuk Wisma Atlet, Ini Kata Dokter di Sana
Berita Terkait
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Anji Bersyukur Tinggal Dekat dengan Ibunda Sebelum Meninggal: Aku Ikhlas, Ma!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang