Suara.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Syahrizal Syarif menilai polemik obat Covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto dalam video di YouTube Erdian Aji Prihartanto alias Anji adalah benang kusut regulasi obat-obatan di Indonesia.
Syahrizal menjelaskan klaim yang disampaikan oleh Hadi harus dibuktikan secara ilmiah, selama itu belum terbukti secara ilmiah maka obat tersebut tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
"Jadi tidak boleh ada klaim kesembuhan, bahwa satu herbal itu bermanfaat ya bisa saja, tapi tidak boleh mengklaim menyembuhkan penyakit, itu tidak boleh, dia (obat) boleh diberikan kepada orang sakit, posisi dia suplemen, dan tidak boleh bilang herbal ini menyembuhkan, itu ada regulasinya, tidak boleh klaim orang sakit Covid-19 hanya diberikan herbal, itu tidak boleh," kata Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, jika yang dimaksud Hadi adalah herbal maka sesuai regulasi obat dari bahan alam tersebut juga harus dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik.
Bahan baku dan produk jadinya juga telah distandardisasi untuk menjadi jenis obat-obatan fitofarmaka, yakni obat herbal berstandar (OHT) dan jamu, merupakan alternatif dalam mendukung ketersediaan obat nasional.
Syahrizal menegaskan, justru dalam kasus ini seharusnya pemerintah langsung menertibkan sesuai regulasi dengan pembuktian klaim Hadi.
"Tapi ini kan susah kalau Menteri saja ngomong kalung antivirus bagaimana coba, regulator ngomong begitu dan tidak ditegur, ya menurut saya ya sudahlah, pemerintah jelek sekali, kalung aromaterapi ya boleh, diperbanyak silakan saja, tapi kalau dibilang kalung anticorona ya tidak boleh," tegas Syahrizal.
Selain itu, dia juga membandingkan dengan ramuan herbal lain yang dipercaya untuk mengobati penyakit tertentu diperjualbelikan bebas, dipromosikan di media nasional tanp adanya studi ilmiah yang jelas atas klaim tersebut.
"Saya khawatir tidak bisa kali ya dibawa ke ranah hukum, contoh saja (stasiun) TV-lah, tv itu kan banyak sekali iklan obat herbal, pengobatan tradisional, posisi pemerintah di mana coba? kalung batu lah apa lah, macam-macam lah yang enggak ada bukti ilmiahnya dipasarkan dengan marketing begitu dan pemerintah juga tidak melindungi masyarakat dari kebohongan," pungkas Syahrizal.
Baca Juga: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 Masuk Wisma Atlet, Ini Kata Dokter di Sana
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!