Menurut Amin, pemberian amplop uang itu merupakan bagian dari sogokan yang tidak pantas diterima oleh para nelayan.
"Sehingga kemudian mereka menggelar musyawarah nelayan dan meminta agar amplop dari perusahaan itu dirobek, tidak diterima. Artinya, pada dasarnya pemberian atau uang dari perusahaan, bukan untuk melecehkan atau merendahkan mata uang negara," jelas Amin.
Dalam pemeriksaan ketiga nelayan ini, katanya, juga dibarengi aksi unjuk rasa puluhan warga Pulau Kodingareng. Para warga beramai-ramai mendatangi Kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Pasar Ikan, Makassar untuk memastikan ketiga nelayan tersebut tidak ditahan.
"Teman-teman ada di sini untuk memberikan support memberi dukungan bahwa apa yang disangkakan, apa yang didugakan kepada nelayan di Pulau Kodingareng itu tidak benar," tutup Amin.
Amin menilai pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap nelayan yang selama ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta asal Belanda.
"Ini adalah bagian dari skenario (perusahaan) untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," tegas Amin.
Dalam pemeriksaan ketiga nelayan ini, katanya, juga dibarengi aksi unjuk rasa puluhan warga Pulau Kodingareng.
Para warga beramai-ramai mendatangi Kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Pasar Ikan, Makassar untuk memastikan ketiga nelayan tersebut tidak ditahan.
"Teman-teman ada di sini untuk memberikan support memberi dukungan bahwa apa yang disangkakan, apa yang didugakan kepada nelayan di Pulau Kodingareng itu tidak benar," ujar Amin.
Baca Juga: Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya