- Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM sepakat memindahkan izin tambang pasir kuarsa dari daerah ke otoritas pusat.
- Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas Presiden Prabowo di Hambalang pada Minggu (23/11/2025) untuk tata kelola lebih baik.
- Pemindahan izin ini bertujuan menata ulang dan mengevaluasi perizinan akibat temuan penyalahgunaan di lapangan.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sudah sepakat untuk memindahkan perizinan tambang pasir kuarsa atau silika ke pemerintah pusat.
Bahlil mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas atau ratas yang digelar Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/11/2025) kemarin.
Keputusan itu diambil setelah ditemukan banyak pemegang izin tambang pasir kuarsa justru ikut menambang bijih timah. Praktik ini sebelumnya pernah ditemukan di Kepulauan Bangka Belitung.
"Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa tapi di dalamnya adalah timah, maka kemarin ratas juga memutuskan bahwa untuk izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya dapat diatur lebih baik kembali," kata Bahlil lewat keterangannya pada Senin (24/11/2025).
Kewenangan perizinan tambang pasir kuarsa sebelumnya berada di pemerintah daerah. Dengan memindahkan izin ke pusat, Bahlil berharap bisa memperbaiki tata kelolanya.
Wacana itu digulirkan merujuk pada sejumlah temuan Kementerian ESDM soal penyalahgunaan perizinan pertambangan. Bahlil pun menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran.
"Saya sering juga turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal ada yang punya IUP, tapi nggak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,"
Rencana dan keputusan itu, lanjut Bahlil, dibahas dalam ratas bersama Presiden Prabowo akhir pekan kemarin di Hambalang.
"Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi khususnya pada pengelolaan Satgas PKH untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dengan cara mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal kepada negara yang meliputi di sektor perkebunan dan pertambangan," kata Bahlil.
Baca Juga: IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
Dengan demikian, pemerintah pusat akan menata ulang dan mengevaluasi seluruh izin tambang pasir kuarsa. Tujuannya guna mencegah tumpang tindih dan penyalahgunaan izin, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Meski demikian Bahlil belum mengungkapkan kapan aturan untuk memayungi kebijakan tersebut akan dikeluarkan.
Berita Terkait
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis