Suara.com - Sebanyak 3 nelayan merobek uang kertas diperiksa polisi. Mereka diperiksa di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga nelayan itu berasal dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Komisaris Polisi Hery Wiyanto mengatakan pemeriksaan perdana terhadap ketiga nelayan tersebut dilakukan, Senin (3/8/2020) hari ini.
"Hari ini yang diduga pelaku hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang warga masyarakat Kodingareng yang belum sempat hadir, hari ini sudah hadir," kata Hery, Senin (3/8/2020).
Hery mengemukakan ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus pengerusakan uang kertas bernilai ratusan ribu rupiah.
Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh pihak perusahaan penambang pasir laut di Pulau Kodingareng untuk sejumlah nelayan di sana.
"Jadi uang itu adalah uang upah survei lokasi yang diberikan dari pihak perusahaan untuk melihat lokasi pengerukan pasir," kata dia.
"Ada beberapa masyarakat, ada warga yang diajak oleh pihak perusahaan untuk mensurvei lokasi. Kira-kira berapa sih jaraknya lokasi (penambangan) itu dengan pulau terdekat," Hery menambahkan.
Survei dilakukan pada pertengahan Juli 2020 lalu. Kala itu, pihak perusahaan hendak memastikan apakah lokasi penambangan pasir untuk penimbungan proyek Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tersebut, masuk dalam kawasan tangkap nelayan Pulau Kodingareng atau tidak.
"Proyek strategis nasional milik Pelindo yang dikerjakan oleh PT (swasta). Tetapi untuk penimbunannya menggunakan pasir yang disedot dari lokasi yang diperkirakan berjarak 8 mil dari Pulau Kodingareng," jelas Hery.
Baca Juga: Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Video pengrobekan uang kertas tersebut tersebar di media sosial yang kemudian ditelusuri polisi. Hasilnya, sejumlah bukti tentang kejadian ditemukan.
"Dari Facebook itu anggota ada yang mengetahui, ini merupakan tindak pidana (perusakan) mata uang, kemudian anggota memuat laloran polisi model A," katanya.
Selain nelayan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lain dari pihak BI. Hal ini ditempuh untuk memastikan bahwa lima lembar uang kertas pecahan seratus ribu itu, rusak akibat dirobek di dalam amplop.
Hery menampik terkait rumor yang melaporkan kejadian ini adalah pihak perusahaan.
"Kami sudah lakukan gelar perkara dan sebagainya didampingi oleh pengawas penyidik, kemudian oleh Ditkrimum, Ditkrimsus untuk menentukan apakah ini bentuk pidana. Kalau memang tindak pidana harus kita lakukan proses hukum," ujar Hery.
Sementara, Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin, menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kriminalisasi nelayan yang selama ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta asal Belanda.
"Ini adalah bagian dari skenario (perusahaan) untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," kata Amin.
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat