Suara.com - Hadi Pranoto merespon laporan yang dilayangkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Hadi bersikeras, tidak melakukan pembohongan publik atau menyebarkan hoaks atas klaim 'obat mujarab' untuk menyembuhkan pasien Covid-19 pada saat wawancara di kanal YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Hoaksnya di mana? Barang herbal, ada yang sembuh dengan herbal, juga ada hasil testimoni juga ada, hoaksnya di mana?" kata Hadi kepada Suara.com, Senin (3/8/2020).
Hadi mengemukakan, ramuan yang diciptakannya bukanlah obat, melainkan herbal alami yang dibuat dari 100 persen bahan dalam negeri seperti buah-buahan dan mineral.
"Ini adalah senyawa sirsak, kemudian manggis, kelapa, gula aren dan beberapa campuran lainnya ditambah penguraian teknologi bakteri biologi tanah," ucapnya.
Menurutnya, unsur tumbuhan dan tanah diambil berdasarkan teori bahwa kehidupan manusia berasal dari kedua unsur tersebut.
"Kehidupan semuanya akan mati dan kembali ke tanah dan itu hanya dua unsur yang dilakukan penelitian. Makanya kita tim riset melakukan penelitian yang ada dalam unsur tubuh manusia itu air dan tanah. Makanya kandungan yang ada dalam herbal ini adalah tumbuhan dan air," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Muannas yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengemukakan, Hadi dalam konten Youtube Anji juga berbicara soal penemuan obat Covid-19. Atas hal itu, dia menuding jika konten tersebut akan merugikan banyak pihak.
"Dia menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas.
Baca Juga: Buntut Vaksin Corona Hadi Pranoto, Akhirnya Anji Dilaporkan ke Polisi
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.
Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan