Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan Muhammadiyah menyatakan diri tetap mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meski Menteri Nadiem Makarim sudah minta maaf secara langsung ke kantor PP Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengakui bahwa Nadiem sempat membujuk Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk bergabung dalam POP.
“Terkait dengan permintaan tersebut, sesuai hasil rapat bersama PP Muhammadiyah dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang (Dikti Litbang), Muhammadiyah memutuskan untuk tetap tidak berperan serta dalam program POP,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, pada saat ini sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi Muhammadiyah sedang fokus melakukan penerimaan peserta didik baru dan menangani berbagai masalah akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Nadiem meminta maaf secara langsung ke Muhamadiyah di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat pada Rabu (29/7/2020) lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu dibicarakan berbagai kebijakan Kemendikbud, khususnya program POP. Nadiem menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengevaluasi program POP.
Nadiem juga sudah meminta maaf secara virtual kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Baca Juga: Buntut POP, Pemerintah Didesak Stop Bermitra dengan Putera Sampoerna
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi