- Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta menerapkan proyek Fikih Hijau sebagai mata kuliah wajib untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui aksi nyata.
- Mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan seperti membersihkan sungai dan mengolah sampah organik sebagai bentuk implementasi nilai tanggung jawab iman.
- Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menjadikan Fikih Hijau sebagai model pembelajaran resmi di seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Indonesia.
Suara.com - Proyek Fikih Hijau bukan sekadar mata kuliah, tetapi cara baru melihat lingkungan sebagai tanggung jawab iman. Program ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam membangun kesadaran dan aksi nyata menghadapi krisis lingkungan.
Lumpur hitam menempel di ujung sarung tangan yang dikenakan Romy Zachary. Bau tak sedap sesekali tercium, bercampur dengan suara gemericik air yang tersendat oleh sampah. Di sanalah Romy membungkuk lalu meraih sampah plastik kotor yang terendam di sungai dekat Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), kampus tempatnya menimba ilmu.
Saat berbincang dengan Suara.com, Senin (6/4/2026), Romy kembali mengenang saat ia melakukan aksi bersih-bersih sungai bersama sembilan mahasiswa lainnya di program studi Arsitektur.
Mereka menghabiskan waktu berjam-jam menyusuri sungai itu. Satu per satu sampah yang tersangkut di antara ranting pohon dan bebatuan dimasukkan ke dalam karung. Beragam sampah ditemukan mulai dari plastik bekas, ranting pohon, hingga sampah rumah tangga yang tersangkut di aliran sungai diangkat perlahan.
Sungai yang tersumbat bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menjadi awal dari bencana. Aliran air yang terhambat berpotensi memicu banjir, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai. Risiko itu nyata, dan sering kali baru disadari ketika air sudah meluap ke permukiman.
Aksi membersihkan sungai ini bukan sekadar kegiatan sukarela biasa. Ini merupakan proyek Fikih Hijau, bagian dari mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di unisa. Mata kuliah ini tidak berhenti pada teori saja, namun menuntut mahasiswa untuk turun langsung memahami lingkungan dan meresponsnya dengan tindakan nyata.
Proyek Fikih Hijau Romy dan teman-temannya tidak berhenti di sungai. Mereka melanjutkan aksi sosial dengan membersihkan Masjid Al Awwab yang berada tak jauh dari lokasi. Debu di lantai disapu, sarang laba-laba disingkirkan, area tempat wudhu dan kamar mandi dibersihkan. Ada benang merah yang ingin ditanamkan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari iman sekaligus tanggung jawab sosial.
Pengalaman langsung terjun ke lapangan mengimplementasikan teori AIK yang didapatnya di semester 4 meninggalkan kesan mendalam bagi Romy.
"Dari proyek Fikih Hijau ini, mata saya merasa lebih terbuka tentang lingkungan. Ternyata kalau tidak dijaga dan dirawat bisa rusak," ujarnya.
Sementara itu, Arichka Tri Wahyuningsih, mahasiswi program studi Fisioterapi yang baru memasuki semester empat, mengaku tak sabar ingin segera menjalankan proyek Fikih Hijau. Meski baru sekali mengikuti pengantar mata kuliah AIK, ia sudah lebih dulu bergerak. Bersama 15 orang temannya, Arichka mulai menyusun konsep sekaligus membentuk tim.
Proyek yang mereka rancang berfokus pada edukasi pengelolaan sampah organik rumah tangga melalui metode losida (lodong sisa dapur). Lewat cara ini, limbah dapur tidak langsung dibuang, melainkan dimanfaatkan kembali.
Sampah organik nantinya dimasukkan ke dalam pipa paralon atau bambu yang telah dilubangi, lalu ditanam di tanah atau pot.
“Nanti sampahnya didiamkan beberapa bulan sampai membusuk dan berubah menjadi pupuk kompos,” ujar Arichka.
Ia menilai isu ini mendesak, terutama melihat kondisi pengelolaan sampah di Yogyakarta yang semakin kompleks sejak penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Karena itu, ia dan tim berencana menyasar masyarakat sekitar, khususnya ibu rumah tangga, untuk mengenalkan cara sederhana mengolah sampah dapur secara mandiri.
Saat ini, gagasan tersebut masih terus dimatangkan. Arichka tengah mencari lokasi yang akan dijadikan wilayah binaan sekaligus tempat uji coba program mereka.
Berita Terkait
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur