Suara.com - Seorang pegawai toko roti Birds Bakery dipecat karena menerima pembayaran dengan uang tunai. Menyadur Derby Telegraph pada Selasa (04/08/2020), ia dipecat setelah 44 tahun bekerja di toko roti tersebut.
Megan Metcalfe dianggap melakukan pelanggaran berat setelah dirinya menerima uang tunai dari pelanggan lansia yang tak memiliki kartu debit.
Toko roti Birds Bakery memang tengah beradaptasi untuk pencegahan Covid-19. Pihaknya hanya bisa melayani transaksi dengan kartu debit sejak masa pandemi.
Transaksi dengan uang tunai dianggap berbahaya karena berpeluang menularkan banyak penyakit, termasuk virus corona.
Birds Bakery mengatakan pihaknya dengan berat hati harus memecat Megan Metcalfe karena ia menerima uang tunai dari pelanggan dan melanjutkan transaksi dengan kartu debit miliknya.
"Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah bertentangan dengan kebijakan perusahaan. Tapi mereka sudah mengambil barang-barang itu dan sudah sampai ke toko hingga siap untuk membelinya," ujarnya pada Nottinghamshire Live.
"Tidak mungkin aku mengatakan pada mereka bahwa mereka tidak bisa membelinya karena tidak punya kartu debit. Mereka juga sudah menangani stok sehingga harus dibuang atau dibersihkan."
Ms Metcalfe mengatakan mengatasi transaksi dengan nilai sekitar £ 180 atau setara Rp 3,5 juta di cabang Radcliffe-on-Trent tempatnya bekerja.
Ia sempat diskors dari pekerjaannya selama seminggu dengan gaji penuh pada 19 Juni dan menghadapi sidang disipliner seminggu sebelum diberhentikan perusahaan.
Baca Juga: Video Tausiah: Hukum Berzakat dengan Kartu Debit
"Saya hanya berusaha melakukan hal yang benar. Saya benar-benar kesal dengan hal itu," tambahnya.
"Saya bekerja di Birds selama 44 tahun dan 25 di antaranya sebagai manajer. Mereka mengatakan saya membahayakan anggota staf atas hal yang saya lakukan."
Megan bersaksi bahwa ia tak pernah memutar uang-uang hasil transaksi itu sehingga dirasa cukup aman dan tak berpotensi menyebarkan virus.
"Tidak pernah melakukan transfer uang. Uang itu langsung masuk ke dompet saya dan kemudian saya memasukkan pembayaran melalui kartu dan menunjukkan tanda terima pada mereka.
"Seharusnya saya tidak melakukannya tapi saya tidak bisa mengecewakan orang dan banyak pelanggan yang bergantung pada kami, datang kepada kami setiap hari."
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat