Suara.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan mediasi terkait polemik antara pengurus dan pemilik masjid Al Amanah Kelurahan Jerambah Gantung, Selasa (4/8/2020). Mediasi berlangsung dikantor Camat Gabek tersebut dihadiri Teguh selaku pemilik masjid dan Arham Ning dan Saridi sebagai pengurus masjid.
Mediasi dihadiri Asisten I Setda Kota Pangkalpinang Suparyono, Kepala Seksi Bidang Masyarakat Kantor Kementerian Agama Pangkalpinang Firman, Ketua MUI Pangkalpinang Ustadz Zen, Camat Gabek Yusrizal, Kapolsek Taman Sari, Dandim 413-11, Kepala KUA Gabek, Lurah.
Hasil dari mediasi antara pengurus masjid, masyarakat dan pemilik masjid Al Amanah disepakati tiga poin yaitu;
Untuk kepengurusan masjid Al Amanah diserahkan kepada Teguh sebagai pemilik, dengan catatan kegiatan ibadah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya mendirikan Yayasan yang akan ditunjuk sebagai nazir wakaf.
Proses teknis administrasi wakaf akan di fasilitasi oleh Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.
Asisten 1 Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono mengatakan, mediasi untuk mengantisipasi terjadinya sikap anarkis pasca penutupan masjid Al Amanah yang dilakukan warga beberapa waktu lalu.
"Pesan pak Walikota ini harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, Alhamdulillah musyawarah dan mufakat ada kata sepakat. Nah kemudian yang masa lalujadikan sebagai lebaran sejarah tidak saling mengungkit, kan sudah selesai. Kalau saling mengungkit ngak akan ketemu," ujar Suparyono kepada suara.com, Selasa (4/8/2020).
Suparyono menegaskan, Wali Kota Maulana Aklil juga berpesan kepada masyarakat kota Pangkalpinang untuk bersama sama menjaga suasana tetap kondusif pasca terjadinya polemik antara pengurus dan pemilik hingga sempat berujung pada penutupan majid Al Amanah tersebut.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tandatangani Prasasti di Bendungan Matukul, Babel
"Pak Wali meminta agar masyarakatmenjaga suasana kondusif tetap dipertahankan. Ibadah tujuannya untuk mencapai kesempurnaan dunia dan akherat yaitu tujuannya surga. Jadi tidak usah dalam ibadah ini saling bertentangan, sepanjang tidak lari dari ajaran agama Alquran dan Hadist ya laksanakan saja. Itu pak Teguh juga mengakomodir itu, tidak harus begini dan tidak harus begitu, ini saya nilai sudah koorperatif," terangnya.
Tak lepas dari itu, Pemkot Pangkalpinang dikatakan Suparyono mengucapkan terimakasih ada masyarakat yang mau menghibahkan masjid.
"Wali kota atas nama kota Pangkalpinang juga mengucapkan terimakasih. Tinggal masyarakat jaga suasana ini secara kondusif," tegasnya.
Menyikapi polemik antara pengurus dan pemilik masjid, Pemkot Pangkalpinang mengangap hal itu hanya sebatas kesalahpahaman semata dan menganggap keduanya menganggap benar.
"Seperti sudah dijelaskan oleh pak Doktor Saridi, ini hanya miskomonikasi saja sehingga kedua belah pihak seolah oleh merasa dipersalahkan dan merasa paling benar, nah terjadilah konflik kecil itu tapi alhamdulillah pak Camat dan pak Lurah sudah bisa menetralisir itu tidak berlangsung lama dan Insya Allah setelah pertemuan ini nanti pak Camat dan Forkopimcam melakukan monitor terus, silahkan masyarakat beribadah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masjid Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firman mengimbau kepada masyarakat sesuai SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 dan Nomor 8 tahun 2006 bahwa syarat-syarat mendirikan rumah ibadah perlu di penuhi agat tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris