"Ini menjadi contoh bagi kita semua masjid Al Amanah atau masjid Umar Bin Khotob salah satu contoh kalau memang pendiriannya tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Kenapa kami sampaikan seperti itu, karena pendirian rumah ibadah kedepan tidak muncul hal-hal yang seperti ini," ungkap Firman.
Dia mengimbau kepada masyarakat jika ingin mendirikan rumah ibadah harus memenuhi prosedur salah-satu syarat adalah mengumpulkan KTP sebanyak 90 orang dan ditandatanganin penduduk sekitar lokasin sebanyak 60 orang yang diketahui oleh Lurah dan Camat setempat.
"Selegalitas untuk memanfaatkan masjid atau rumah ibadah itu jelas.Kemudian melengkapi legalitas tanah atau bangunan itu jelas, kelau mau diwakafkan wakaf dengan jelas, siapa yang menerima nazirnya, pengelolah masjid dan pengurusnya atau yayasan dan lembaga-lembaga tertentu silakan. Supaya apa suapaya jelas keperuntukan wakaf atau hibahnya. Kalau tidak dipenuhi itu ini contohnya diambil oleh yang mempunyai tanah dan bangunan," sesal Firman.
"Ini sangat kita sayangkan, masyarakat sudah menjalankan lima waktu, ibadah sudah nyaman dan pada gilirannya maka ditarik kembali, hari ini masyarakat tidak punya kekuatan apa-apa. Sangat disayangkan, kita berdoa semoga permasalahan ini cukup jelas nanti kedepan masyarakat harus berhati-hati jika menerima amanah ataupun semacam kepengurusan harus melengkapi dokume-dokumen dan legalitas tanah," tutup Firman.
Dalam kesempatan ini juga Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, berpesan kepada masyarakat tetap menjaga kondisi tetap aman dan jangan sesekali melakukan sikap anarkis atau melakukan penutupan masjid.
"Pengurus yang akan mengambil alih fungsi masjid yang punya tanah dan bangunan silakan, cuma didaftarkan dulu masjid itu kepada Kemenag Kota Pangkalpinang, jadi didaftarkan dimasukan simas supaya jelas keberadaanya. Sementara untuk kepengurusan agar ditembuskan Lurah, Camat, ke Kantor Urusan Agama Kecamatan, itu harapan kami agar kedepannya supaya tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik antara pengurus dan pemilik masjid Al Amanah diduga berawal dari perbedaan aliran, akibatnya masjid yang menjadi tempat ibadah masyarakat RT 007, RW 002 Kelurahan Jerambah Gantung tersebut sempat ditutup warga.
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita dikampung (pengurus) dan ada aliran Salafi (pemilik masjid),"ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Abdul Rohim, Minggu (2/8/2020).
Menurut Rohim,status masjid merupakan milik pribadi bukan dibangun atas tanah wakaf. Merasa memiliki hak dan karena perbedaan aliran dengan pengurus, pemilik masjid berencana mengambil alih.
Sejatinya, kata Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktun harus diambil oleh aliran salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tandatangani Prasasti di Bendungan Matukul, Babel
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alihlah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih jika masjid digunakan untuk aliran salafiyah," ungakap Rohim.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan