"Ini menjadi contoh bagi kita semua masjid Al Amanah atau masjid Umar Bin Khotob salah satu contoh kalau memang pendiriannya tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Kenapa kami sampaikan seperti itu, karena pendirian rumah ibadah kedepan tidak muncul hal-hal yang seperti ini," ungkap Firman.
Dia mengimbau kepada masyarakat jika ingin mendirikan rumah ibadah harus memenuhi prosedur salah-satu syarat adalah mengumpulkan KTP sebanyak 90 orang dan ditandatanganin penduduk sekitar lokasin sebanyak 60 orang yang diketahui oleh Lurah dan Camat setempat.
"Selegalitas untuk memanfaatkan masjid atau rumah ibadah itu jelas.Kemudian melengkapi legalitas tanah atau bangunan itu jelas, kelau mau diwakafkan wakaf dengan jelas, siapa yang menerima nazirnya, pengelolah masjid dan pengurusnya atau yayasan dan lembaga-lembaga tertentu silakan. Supaya apa suapaya jelas keperuntukan wakaf atau hibahnya. Kalau tidak dipenuhi itu ini contohnya diambil oleh yang mempunyai tanah dan bangunan," sesal Firman.
"Ini sangat kita sayangkan, masyarakat sudah menjalankan lima waktu, ibadah sudah nyaman dan pada gilirannya maka ditarik kembali, hari ini masyarakat tidak punya kekuatan apa-apa. Sangat disayangkan, kita berdoa semoga permasalahan ini cukup jelas nanti kedepan masyarakat harus berhati-hati jika menerima amanah ataupun semacam kepengurusan harus melengkapi dokume-dokumen dan legalitas tanah," tutup Firman.
Dalam kesempatan ini juga Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, berpesan kepada masyarakat tetap menjaga kondisi tetap aman dan jangan sesekali melakukan sikap anarkis atau melakukan penutupan masjid.
"Pengurus yang akan mengambil alih fungsi masjid yang punya tanah dan bangunan silakan, cuma didaftarkan dulu masjid itu kepada Kemenag Kota Pangkalpinang, jadi didaftarkan dimasukan simas supaya jelas keberadaanya. Sementara untuk kepengurusan agar ditembuskan Lurah, Camat, ke Kantor Urusan Agama Kecamatan, itu harapan kami agar kedepannya supaya tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik antara pengurus dan pemilik masjid Al Amanah diduga berawal dari perbedaan aliran, akibatnya masjid yang menjadi tempat ibadah masyarakat RT 007, RW 002 Kelurahan Jerambah Gantung tersebut sempat ditutup warga.
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita dikampung (pengurus) dan ada aliran Salafi (pemilik masjid),"ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Abdul Rohim, Minggu (2/8/2020).
Menurut Rohim,status masjid merupakan milik pribadi bukan dibangun atas tanah wakaf. Merasa memiliki hak dan karena perbedaan aliran dengan pengurus, pemilik masjid berencana mengambil alih.
Sejatinya, kata Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktun harus diambil oleh aliran salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tandatangani Prasasti di Bendungan Matukul, Babel
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alihlah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih jika masjid digunakan untuk aliran salafiyah," ungakap Rohim.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai