"Ini menjadi contoh bagi kita semua masjid Al Amanah atau masjid Umar Bin Khotob salah satu contoh kalau memang pendiriannya tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Kenapa kami sampaikan seperti itu, karena pendirian rumah ibadah kedepan tidak muncul hal-hal yang seperti ini," ungkap Firman.
Dia mengimbau kepada masyarakat jika ingin mendirikan rumah ibadah harus memenuhi prosedur salah-satu syarat adalah mengumpulkan KTP sebanyak 90 orang dan ditandatanganin penduduk sekitar lokasin sebanyak 60 orang yang diketahui oleh Lurah dan Camat setempat.
"Selegalitas untuk memanfaatkan masjid atau rumah ibadah itu jelas.Kemudian melengkapi legalitas tanah atau bangunan itu jelas, kelau mau diwakafkan wakaf dengan jelas, siapa yang menerima nazirnya, pengelolah masjid dan pengurusnya atau yayasan dan lembaga-lembaga tertentu silakan. Supaya apa suapaya jelas keperuntukan wakaf atau hibahnya. Kalau tidak dipenuhi itu ini contohnya diambil oleh yang mempunyai tanah dan bangunan," sesal Firman.
"Ini sangat kita sayangkan, masyarakat sudah menjalankan lima waktu, ibadah sudah nyaman dan pada gilirannya maka ditarik kembali, hari ini masyarakat tidak punya kekuatan apa-apa. Sangat disayangkan, kita berdoa semoga permasalahan ini cukup jelas nanti kedepan masyarakat harus berhati-hati jika menerima amanah ataupun semacam kepengurusan harus melengkapi dokume-dokumen dan legalitas tanah," tutup Firman.
Dalam kesempatan ini juga Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, berpesan kepada masyarakat tetap menjaga kondisi tetap aman dan jangan sesekali melakukan sikap anarkis atau melakukan penutupan masjid.
"Pengurus yang akan mengambil alih fungsi masjid yang punya tanah dan bangunan silakan, cuma didaftarkan dulu masjid itu kepada Kemenag Kota Pangkalpinang, jadi didaftarkan dimasukan simas supaya jelas keberadaanya. Sementara untuk kepengurusan agar ditembuskan Lurah, Camat, ke Kantor Urusan Agama Kecamatan, itu harapan kami agar kedepannya supaya tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik antara pengurus dan pemilik masjid Al Amanah diduga berawal dari perbedaan aliran, akibatnya masjid yang menjadi tempat ibadah masyarakat RT 007, RW 002 Kelurahan Jerambah Gantung tersebut sempat ditutup warga.
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita dikampung (pengurus) dan ada aliran Salafi (pemilik masjid),"ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Abdul Rohim, Minggu (2/8/2020).
Menurut Rohim,status masjid merupakan milik pribadi bukan dibangun atas tanah wakaf. Merasa memiliki hak dan karena perbedaan aliran dengan pengurus, pemilik masjid berencana mengambil alih.
Sejatinya, kata Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktun harus diambil oleh aliran salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tandatangani Prasasti di Bendungan Matukul, Babel
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alihlah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih jika masjid digunakan untuk aliran salafiyah," ungakap Rohim.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'