Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penangkapan buronan Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, yakni Paulus Andriyanto (PA) di sebuah kontrakan Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (4/8/2020) siang.
"KPK bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penangkapan terhadap DPO Kejari Cilacap tersangka PA (Paulus Andriyanto) bertempat di sebuah kontrakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Paulus merupakan buronan dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Anggaran atau Dana Jasa Pelabuhan di lingkungan PT. Pertamina RU-IV Cilacap Fungsi Marine.
Paulus ditetapkan DPO Kejari Cilacap sejak September tahun 2018.
Di mana KPK mulai mendapatkan fasilitasi pencarian DPO Paulus dimulai sejak diterimanya permintaan oleh pihak Kejari Cilacap kepada KPK pada bulan November 2019.
"Saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, maka Tim KPK bersama tim Kejari Sleman bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka PA (Paulus Andriyanto) di wilayah hukum Kabupaten Sleman," ujar Ali
Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Paulus mencapai miliaran rupiah.
"Indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 4.368.986.104,00," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Ali menuturkan KPK akan terus bersinergi bersama instansi penegak hukum dalam upaya melakukan penangkapan buronan pencuri uang negara.
Baca Juga: Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan
"KPK akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum lain dalam upaya penuntasan perkara tindak pidana korupsi," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik