Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penangkapan buronan Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, yakni Paulus Andriyanto (PA) di sebuah kontrakan Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (4/8/2020) siang.
"KPK bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penangkapan terhadap DPO Kejari Cilacap tersangka PA (Paulus Andriyanto) bertempat di sebuah kontrakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Paulus merupakan buronan dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Anggaran atau Dana Jasa Pelabuhan di lingkungan PT. Pertamina RU-IV Cilacap Fungsi Marine.
Paulus ditetapkan DPO Kejari Cilacap sejak September tahun 2018.
Di mana KPK mulai mendapatkan fasilitasi pencarian DPO Paulus dimulai sejak diterimanya permintaan oleh pihak Kejari Cilacap kepada KPK pada bulan November 2019.
"Saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, maka Tim KPK bersama tim Kejari Sleman bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka PA (Paulus Andriyanto) di wilayah hukum Kabupaten Sleman," ujar Ali
Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Paulus mencapai miliaran rupiah.
"Indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 4.368.986.104,00," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Ali menuturkan KPK akan terus bersinergi bersama instansi penegak hukum dalam upaya melakukan penangkapan buronan pencuri uang negara.
Baca Juga: Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan
"KPK akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum lain dalam upaya penuntasan perkara tindak pidana korupsi," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun