Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penangkapan buronan Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, yakni Paulus Andriyanto (PA) di sebuah kontrakan Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (4/8/2020) siang.
"KPK bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penangkapan terhadap DPO Kejari Cilacap tersangka PA (Paulus Andriyanto) bertempat di sebuah kontrakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Paulus merupakan buronan dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Anggaran atau Dana Jasa Pelabuhan di lingkungan PT. Pertamina RU-IV Cilacap Fungsi Marine.
Paulus ditetapkan DPO Kejari Cilacap sejak September tahun 2018.
Di mana KPK mulai mendapatkan fasilitasi pencarian DPO Paulus dimulai sejak diterimanya permintaan oleh pihak Kejari Cilacap kepada KPK pada bulan November 2019.
"Saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, maka Tim KPK bersama tim Kejari Sleman bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka PA (Paulus Andriyanto) di wilayah hukum Kabupaten Sleman," ujar Ali
Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Paulus mencapai miliaran rupiah.
"Indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 4.368.986.104,00," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Ali menuturkan KPK akan terus bersinergi bersama instansi penegak hukum dalam upaya melakukan penangkapan buronan pencuri uang negara.
Baca Juga: Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan
"KPK akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum lain dalam upaya penuntasan perkara tindak pidana korupsi," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia