Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons laporan sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes terhadap Menteri Nadiem Makarim ke Komnas Hak Asasi Manusia, dengan tuduhan melanggar HAM para pelajar se-Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, sudah berupaya mengakomodasi seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.
Keluhan itu terutama terkait mahalnya biaya pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi virus corona covid-19.
"Dikti terus berkoordinasi dengan Kominfo dan bernegosiasi dengan penyedia Internet untuk bisa menekan biaya koneksi pembelajaran Daring. Melatih dosen-dosen agar pembelajaran daring efektif dan murah," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Nizam menambahkan, Kemendikbud juga telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun untuk mahasiswa pada semester depan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.
"Saat yang sama pemerintah juga sudah menggelontorkan Rp4,1 triliun khusus untuk membantu mahasiswa selama semester depan ini dalam bentuk KIP K dan bantuan uang kuliah. Total mengcover lebih dari 900 ribu mahasiswa," jelasnya.
Nizam juga mengaku, selalu membuka diri untuk berdiskusi bersama mahasiswa agar suara mereka bisa diakomodasi secara maksimal pada masa pandemi corona ini.
"Dalam banyak kesempatan saya sendiri menemui dan diskusi dengan adik-adik mahasiswa baik BEM maupun organisasi mahasiswa," tutup Nizam.
Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, sudah meringankan beban biaya kuliah akibat pandemi.
Baca Juga: LP Maarif NU Tetap Mundur Jika Nadiem Memaksa POP Digelar Tahun Ini
"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.
Evy menjelaskan ada 3 kebijakan penting dalam Permendikbud itu yakni, Dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Unnes melaporkan Nadiem ke Komnas HAM atas dua tuduhan yakni biaya kuliah tetap mahal saat PJJ pandemi corona, dan kampus bertindak represif terhadap mahasiswa.
Berita Terkait
-
LP Maarif NU Tetap Mundur Jika Nadiem Memaksa POP Digelar Tahun Ini
-
Pentingnya Media Pembelajaran untuk Tingkatkan Minat Belajar Anak di Rumah
-
Nadiem Sudah Minta Maaf dan Membujuk, Muhammadiyah Tetap Mundur dari POP
-
Tipis Harapan Peserta Didik Kawasan Zona Hijau di Sulteng
-
Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Mendikbud Nadiem Makarim
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard