Suara.com - Buronan pemerintah Indonesia, Sai Ngo Ng ditangkap di Texas, Amerika Serikat, bukan karena kasusnya di tanah air. Ia diringkus pada Oktober 2019 lantaran melakukan pelanggaran imigrasi.
Menurut keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston, Sai Ngo Ng ditangkap oleh pihak Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Dallas.
Karena perbuatannya, wanita berusia 59 tahun tersebut ditahan di penjara imigrasi di Alvarado, Texas.
"SNN ditangkap pada 31 Oktober 2019 oleh ICE/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas akibat pelanggaran imigrasi (overstayer)," kata Konsul Jenderal RI Houston, Nana Yuliana dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Rabu (4/8/2020).
Pihak KJRI Houston telah memberitahu aparat penegak hukum setempat kalau Sai Ngo Ng masuk ke dalam daftar buronan interpol. Nana mengatakan pihaknya memantau proses hukum yang dijalani Sai Ngo Ng di Texas.
KJRI Houston pun berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum di tanah air untuk proses selanjutnya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KBRI Washington DC, aparat penegak hukum di tanah air, dan juga aparat setempat untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"KJRI Houston akan terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat, khususnya di Texas, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung".
Sai Ngo NG dan suaminya, Heriyanto Nurdin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 82 UMKM ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada 2011-2012. Dalam kesempatan itu, ia berhasil membawa dana Rp 23,7 miliar.
Baca Juga: Sai Ngo Ng, Wanita Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Texas Tahun 2019
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, proposal 82 UMKM tersebut ternyata fiktif belaka. Lalu, Sai Ngo Ng dinyatakan buron dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol pada 2018 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel