Suara.com - Buronan pemerintah Indonesia, Sai Ngo Ng ditangkap di Texas, Amerika Serikat, bukan karena kasusnya di tanah air. Ia diringkus pada Oktober 2019 lantaran melakukan pelanggaran imigrasi.
Menurut keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston, Sai Ngo Ng ditangkap oleh pihak Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Dallas.
Karena perbuatannya, wanita berusia 59 tahun tersebut ditahan di penjara imigrasi di Alvarado, Texas.
"SNN ditangkap pada 31 Oktober 2019 oleh ICE/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas akibat pelanggaran imigrasi (overstayer)," kata Konsul Jenderal RI Houston, Nana Yuliana dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Rabu (4/8/2020).
Pihak KJRI Houston telah memberitahu aparat penegak hukum setempat kalau Sai Ngo Ng masuk ke dalam daftar buronan interpol. Nana mengatakan pihaknya memantau proses hukum yang dijalani Sai Ngo Ng di Texas.
KJRI Houston pun berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum di tanah air untuk proses selanjutnya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KBRI Washington DC, aparat penegak hukum di tanah air, dan juga aparat setempat untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"KJRI Houston akan terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat, khususnya di Texas, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung".
Sai Ngo NG dan suaminya, Heriyanto Nurdin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 82 UMKM ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada 2011-2012. Dalam kesempatan itu, ia berhasil membawa dana Rp 23,7 miliar.
Baca Juga: Sai Ngo Ng, Wanita Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Texas Tahun 2019
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, proposal 82 UMKM tersebut ternyata fiktif belaka. Lalu, Sai Ngo Ng dinyatakan buron dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol pada 2018 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026