Suara.com - Buronan pemerintah Indonesia, Sai Ngo Ng ditangkap di Texas, Amerika Serikat, bukan karena kasusnya di tanah air. Ia diringkus pada Oktober 2019 lantaran melakukan pelanggaran imigrasi.
Menurut keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston, Sai Ngo Ng ditangkap oleh pihak Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Dallas.
Karena perbuatannya, wanita berusia 59 tahun tersebut ditahan di penjara imigrasi di Alvarado, Texas.
"SNN ditangkap pada 31 Oktober 2019 oleh ICE/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas akibat pelanggaran imigrasi (overstayer)," kata Konsul Jenderal RI Houston, Nana Yuliana dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Rabu (4/8/2020).
Pihak KJRI Houston telah memberitahu aparat penegak hukum setempat kalau Sai Ngo Ng masuk ke dalam daftar buronan interpol. Nana mengatakan pihaknya memantau proses hukum yang dijalani Sai Ngo Ng di Texas.
KJRI Houston pun berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum di tanah air untuk proses selanjutnya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KBRI Washington DC, aparat penegak hukum di tanah air, dan juga aparat setempat untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"KJRI Houston akan terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat, khususnya di Texas, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung".
Sai Ngo NG dan suaminya, Heriyanto Nurdin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 82 UMKM ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada 2011-2012. Dalam kesempatan itu, ia berhasil membawa dana Rp 23,7 miliar.
Baca Juga: Sai Ngo Ng, Wanita Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Texas Tahun 2019
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, proposal 82 UMKM tersebut ternyata fiktif belaka. Lalu, Sai Ngo Ng dinyatakan buron dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol pada 2018 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan