Suara.com - Tim Pakar Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menyebut jika kasus kematian akibat Covid-19 paling tinggi terjadi di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 2 Agustus 2020, jumlah kematian pasien Corona di Bengkulu mencapai 8,09 persen.
"Kami melihat jumlah kematian dibagi dengan jumlah orang yang positif. Ternyata di sini, Provinsinya dengan angka kematian tertinggi dari jumlah pasien positif adalah Bengkulu sekitar 8,09 persen," kata Tim Pakar Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (5/8/2020) siang.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Timur berada satu tingkat di bawah Provinsi Bengkulu.
"Kedua Jawa Timur, bisa jadi jumlah pasien positif di Jawa Timur lebih tinggi dari yang ada di Bengkulu," sambungnya.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Tengah berada di urutan ketiga. Untuk urutan empat dan lima ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Tengah.
"Ketiga Jawa Tengah, keempat adalah NTB, dan Kalimantan Tengah ini adalah apdet per-2 Agustus 2020," beber Dewi.
Merujuk pada jumlah 514 Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia, sebanyak 225 Kabupaten/Kota atau sebesar 43,7 persen tidak ada angka kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Surabaya Jadi Kota Penyumbang Kasus Kematian Akibat Covid-19 Terbanyak
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
7 Fakta Sekolah Garuda: dari Kurikulum, Biaya hingga Bedanya dengan Sekolah Rakyat
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Boro-boro Berambisi Jabat Gubernur Lagi, Pramono Malah Ngaku Mau Pensiun, Kenapa?