Suara.com - Seorang ayah tiri bernama Usup ditangkap anggota Polres Musi Rawas karena memperkosa anaknya yang mengalami keterbelakangan mental inisial IO (16).
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, pria berusia 55 tahun itu, kini sudah ditahan di markas kantor polisi setempat.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. Pelaku ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental,” ujar Efrannedy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diamankan petugas, kejadian itu terjadi di rumahnya yang berada di kawasan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (1/8/2020).
Peristiwa itu bermula saat seorang saksi inisial MA (30) yang tak lain keluarga korban IO, melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku tersebut. Merasa ada yang aneh dan kerap curiga, saksi membuat lubang kecil di dinding kamar dalam rumah tersebut.
“Ketika korban dipanggil pelaku untuk masuk ke kamar itu, saksi ini melihat korban diperkosa oleh pelaku,” ucap dia.
Mengetahui hal itu, saksi ini spontan langsung pergi menuju rumah kepala desa setempat. Di sana, ia melaporkan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya sendiri.
“Dari laporan itu, akhirnya jajaran Polres Musi Rawas melakukan penangkapan hingga akhirnya pelaku dapat kita amankan dan langsung dilakukan proses penyidikan,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, Usup terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Cabuli ABG Keterbelakangan Mental hingga Hamil, Pria Ini Diciduk Polisi
Ayah bejat ini pun terancam hukuman paling lama selama 15 tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu