Suara.com - Seorang ayah tiri bernama Usup ditangkap anggota Polres Musi Rawas karena memperkosa anaknya yang mengalami keterbelakangan mental inisial IO (16).
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, pria berusia 55 tahun itu, kini sudah ditahan di markas kantor polisi setempat.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. Pelaku ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental,” ujar Efrannedy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diamankan petugas, kejadian itu terjadi di rumahnya yang berada di kawasan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (1/8/2020).
Peristiwa itu bermula saat seorang saksi inisial MA (30) yang tak lain keluarga korban IO, melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku tersebut. Merasa ada yang aneh dan kerap curiga, saksi membuat lubang kecil di dinding kamar dalam rumah tersebut.
“Ketika korban dipanggil pelaku untuk masuk ke kamar itu, saksi ini melihat korban diperkosa oleh pelaku,” ucap dia.
Mengetahui hal itu, saksi ini spontan langsung pergi menuju rumah kepala desa setempat. Di sana, ia melaporkan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya sendiri.
“Dari laporan itu, akhirnya jajaran Polres Musi Rawas melakukan penangkapan hingga akhirnya pelaku dapat kita amankan dan langsung dilakukan proses penyidikan,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, Usup terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Cabuli ABG Keterbelakangan Mental hingga Hamil, Pria Ini Diciduk Polisi
Ayah bejat ini pun terancam hukuman paling lama selama 15 tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP