Suara.com - Seorang ayah tiri bernama Usup ditangkap anggota Polres Musi Rawas karena memperkosa anaknya yang mengalami keterbelakangan mental inisial IO (16).
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, pria berusia 55 tahun itu, kini sudah ditahan di markas kantor polisi setempat.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. Pelaku ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental,” ujar Efrannedy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diamankan petugas, kejadian itu terjadi di rumahnya yang berada di kawasan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (1/8/2020).
Peristiwa itu bermula saat seorang saksi inisial MA (30) yang tak lain keluarga korban IO, melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku tersebut. Merasa ada yang aneh dan kerap curiga, saksi membuat lubang kecil di dinding kamar dalam rumah tersebut.
“Ketika korban dipanggil pelaku untuk masuk ke kamar itu, saksi ini melihat korban diperkosa oleh pelaku,” ucap dia.
Mengetahui hal itu, saksi ini spontan langsung pergi menuju rumah kepala desa setempat. Di sana, ia melaporkan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya sendiri.
“Dari laporan itu, akhirnya jajaran Polres Musi Rawas melakukan penangkapan hingga akhirnya pelaku dapat kita amankan dan langsung dilakukan proses penyidikan,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, Usup terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Cabuli ABG Keterbelakangan Mental hingga Hamil, Pria Ini Diciduk Polisi
Ayah bejat ini pun terancam hukuman paling lama selama 15 tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon