Suara.com - Pengendara roda empat banyak yang masih melanggar aturan ganjil genap (gage) yang kembali diberlakukan sejak Senin (1/8/2020) lalu. Namun penindakan berupa pemberian tilang terhadap pelanggar tak jadi diberlakukan hari ini.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu titik ruas jalan penerapan gage yakni di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB, Kamis (6/8/2020) terlihat sudah 5 kendaraan dikenai teguran karena langgar aturan tersebut.
Adapun untuk hari ini merupakan tanggal genap. Itu artinya hanya kendaraan roda empat berpelat nomor akhiran genap saja yang boleh melintas di ruas jalan titik gage.
Sementara kendaraan pelat nomor akhiran ganjil tak boleh melintas di 25 titik gage yang diterapkan Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk hari ini.
Kanit Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S mengatakan, penindakan terhadap pelanggar gage tak jadi diberlakukan hari ini. Menurutnya, masa sosialisasi diperpanjang sampai Jumat (7/8/2020).
"Belum (ada penindakan), tak jadi hari ini. Diperpanjang sosialisasi baru teguran-teguran saja," katanya saat ditemui Suara.com di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.
Berita Terkait
-
Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang
-
Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi
-
Polisi Telusuri Lokasi Pulau Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto
-
Ombudsman Sebut Gage Bisa Bikin Klaster Corona Baru, Ini Jawaban Dishub DKI
-
1.195 Pengendara Langgar Aturan Gage, 121 Mobil Diputarbalik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?