Suara.com - Pengendara roda empat banyak yang masih melanggar aturan ganjil genap (gage) yang kembali diberlakukan sejak Senin (1/8/2020) lalu. Namun penindakan berupa pemberian tilang terhadap pelanggar tak jadi diberlakukan hari ini.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu titik ruas jalan penerapan gage yakni di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB, Kamis (6/8/2020) terlihat sudah 5 kendaraan dikenai teguran karena langgar aturan tersebut.
Adapun untuk hari ini merupakan tanggal genap. Itu artinya hanya kendaraan roda empat berpelat nomor akhiran genap saja yang boleh melintas di ruas jalan titik gage.
Sementara kendaraan pelat nomor akhiran ganjil tak boleh melintas di 25 titik gage yang diterapkan Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk hari ini.
Kanit Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S mengatakan, penindakan terhadap pelanggar gage tak jadi diberlakukan hari ini. Menurutnya, masa sosialisasi diperpanjang sampai Jumat (7/8/2020).
"Belum (ada penindakan), tak jadi hari ini. Diperpanjang sosialisasi baru teguran-teguran saja," katanya saat ditemui Suara.com di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.
Berita Terkait
-
Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang
-
Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi
-
Polisi Telusuri Lokasi Pulau Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto
-
Ombudsman Sebut Gage Bisa Bikin Klaster Corona Baru, Ini Jawaban Dishub DKI
-
1.195 Pengendara Langgar Aturan Gage, 121 Mobil Diputarbalik
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V