Suara.com - Perempuan Amerika Serikat bernama Terri Thomas ditangkap polisi setelah kedapatan menganiaya nenek 54 tahun di sebuah toko di New Jersey Staples.
Menyadur The Independent, Kamis (6/8/2020), Terri melakukan perbuatan bengis itu karena tak terima dinasihati untuk menggunakan masker oleh perempuan tua itu.
Departemen Kepolisian Hackensack mengumumkan pada Selasa (4/8/2020) bahwa perempuan 25 tahun itu telah ditangkap atas insiden yang terjadi pada 29 Juli.
Polisi mengatakan kejadian bermula saat nenek bernama Margot Kagon tengah menggunakan mesin faks di sebuah toko, ketiga Terri Thomas datang mendekatinya dengan masker yang tertempel di dagu.
Kagon meminta Terri untuk memakai masker wajahnya dengan benar. Tapi nasihat itu justru membuat perempuan 25 tahun itu berang.
Dalam rekaman kamera pengawasyang dirilis polisi, tersangka sempat beradu argumen dengan Kagon sebelum melemparkan sang nenek tua ke lantai.
Meskipun rekaman setelah insiden itu tidak dirilis oleh pihak berwenang, kapten detektif Departemen Kepolisian Hackensack, Darrin DeWitt, membenarkan bahwa staf Staples segera membantu wanita itu dan menelepon 911.
Kagon dalam wawancara kepada ABC mengaku insiden itu telah mencederainya. ulang keringnya patah dan harus dipasangi plat baja.
Sebelum mengalami kekerasan, nenek itu juga belum lama menjalani operasi cangkok hati. Dokter kini memintanya untuk banyak beristirahat sekitar 10 minggu.
Baca Juga: Warga Bogor Didenda Rp 500 Ribu Jika Tak Pakai Masker!
Rekaman itu dirilis ke publik akhir pekan ini, ketika departemen meminta bantuan dalam mengidentifikasi tersangka.
Dalam sebuah pernyataan tentang insiden tersebut, DeWitt memuji para penyelidik dan staf Staples.
"Detektif Demetrius Carroll, Ioannis Papanikolaou, dan James Han, khususnya, semua melakukan pekerjaan yang fantastis," kata DeWitt.
"Saya juga berterima kasih kepada toko Hackensack Staples dan kantor perusahaan Staples atas kerja sama mereka, yang sangat penting dalam penyelesaian kasus."
Terri Thomas didakwa dengan pasal penyerangan yang diperburuk dan telah dibebaskan atas panggilan sebelum sidang pertama pada 24 Agustus mendatang.
Berita Terkait
-
Bila Pakai Helm Full Face, Bagaimana dengan Kelengkapan Masker?
-
Gadis Ini Tersedak dan Menemukan Gulungan Masker di Dalam Muntahan Nugget
-
Raup Rp 2,4 Miliar dari Warga Tak Bermasker, Pemprov DKI: Kami Tak Bangga
-
Apa Kabar Mbah Minto? Youtuber Nenek-nenek di Klaten Kini Jadi Jutawan
-
Mulai Besok, Warga Bandung Tak Pakai Masker Kena Denda Rp 100 Ribu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!