Suara.com - Perempuan Amerika Serikat bernama Terri Thomas ditangkap polisi setelah kedapatan menganiaya nenek 54 tahun di sebuah toko di New Jersey Staples.
Menyadur The Independent, Kamis (6/8/2020), Terri melakukan perbuatan bengis itu karena tak terima dinasihati untuk menggunakan masker oleh perempuan tua itu.
Departemen Kepolisian Hackensack mengumumkan pada Selasa (4/8/2020) bahwa perempuan 25 tahun itu telah ditangkap atas insiden yang terjadi pada 29 Juli.
Polisi mengatakan kejadian bermula saat nenek bernama Margot Kagon tengah menggunakan mesin faks di sebuah toko, ketiga Terri Thomas datang mendekatinya dengan masker yang tertempel di dagu.
Kagon meminta Terri untuk memakai masker wajahnya dengan benar. Tapi nasihat itu justru membuat perempuan 25 tahun itu berang.
Dalam rekaman kamera pengawasyang dirilis polisi, tersangka sempat beradu argumen dengan Kagon sebelum melemparkan sang nenek tua ke lantai.
Meskipun rekaman setelah insiden itu tidak dirilis oleh pihak berwenang, kapten detektif Departemen Kepolisian Hackensack, Darrin DeWitt, membenarkan bahwa staf Staples segera membantu wanita itu dan menelepon 911.
Kagon dalam wawancara kepada ABC mengaku insiden itu telah mencederainya. ulang keringnya patah dan harus dipasangi plat baja.
Sebelum mengalami kekerasan, nenek itu juga belum lama menjalani operasi cangkok hati. Dokter kini memintanya untuk banyak beristirahat sekitar 10 minggu.
Baca Juga: Warga Bogor Didenda Rp 500 Ribu Jika Tak Pakai Masker!
Rekaman itu dirilis ke publik akhir pekan ini, ketika departemen meminta bantuan dalam mengidentifikasi tersangka.
Dalam sebuah pernyataan tentang insiden tersebut, DeWitt memuji para penyelidik dan staf Staples.
"Detektif Demetrius Carroll, Ioannis Papanikolaou, dan James Han, khususnya, semua melakukan pekerjaan yang fantastis," kata DeWitt.
"Saya juga berterima kasih kepada toko Hackensack Staples dan kantor perusahaan Staples atas kerja sama mereka, yang sangat penting dalam penyelesaian kasus."
Terri Thomas didakwa dengan pasal penyerangan yang diperburuk dan telah dibebaskan atas panggilan sebelum sidang pertama pada 24 Agustus mendatang.
Berita Terkait
-
Bila Pakai Helm Full Face, Bagaimana dengan Kelengkapan Masker?
-
Gadis Ini Tersedak dan Menemukan Gulungan Masker di Dalam Muntahan Nugget
-
Raup Rp 2,4 Miliar dari Warga Tak Bermasker, Pemprov DKI: Kami Tak Bangga
-
Apa Kabar Mbah Minto? Youtuber Nenek-nenek di Klaten Kini Jadi Jutawan
-
Mulai Besok, Warga Bandung Tak Pakai Masker Kena Denda Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender