Suara.com - Jumlah uang hasil memberikan denda pada masyarakat yang tidak memakai masker selama beraktivitas di Jakarta terus meningkat.
Kekinian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah meraup Rp 2,4 miliar selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan para petugasnya telah menindak sebanyak 62.198 orang yang tak pakai masker. Mereka langsung ditindak ditempat oleh para petugas.
Pilihan tindakan ada dua, yakni sanksi sosial membersihkan fasilitas umum atau membayar denda Rp 250.000.
Selama PSBB transisi yang dimulai 5 Juni lalu saja, pihaknya sudah mengumpulkan Rp 1 miliar.
"Denda enggak pakai masker sudah sampai Rp 1 miliar, 7 juta sekian sehingga yang total yang dikenakan denda dari PSBB tahap 2 dan tahap 3 hingga PSBB transisi mencapai Rp 2,4 Miliar," ujar Arifin saat diskusi virtual, Rabu (5/8/2020).
Meski mendapatkan banyak uang dari pelanggar, Arifin mengaku tak bangga dengan raihan itu. Pasalnya, semakin banyak pelanggaran, berarti masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.
Ia justru berharap jumlah uang denda yang didapat semakin sedikit setiap harinya. Jika itu terjadi, maka protokol penggunaan masker sudah bisa dianggap dilakukan dengan baik.
"Kami tidak merasa bangga bisa menindak banyak orang, kita berharap setiap kita operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit, itu jadi tolak ukur kita. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, berarti perilaku hidup sehat masyarakat sudah meningkat," pungkasnya.
Baca Juga: Musim Corona, DKI Mau Bangun Proyek Olahraga Rp 3,6 T Pakai Uang Pinjaman
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus