Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang baik rencana pemerintah untuk memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Namun, pemerintah diminta untuk benar-benar memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Menurutnya, skema bantuan langsung untuk para pekerja adalah hal wajar mengingat sudah dilakukan oleh negara-negara lain, tidak hanya Indonesia.
"Kami ingatkan bahwa bantuan dalam bentuk apapun harus sampai ke tangan yang berhak. Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Dasco mengatakan, besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan sudah merupakan nomunal tertinggi yang mampu diberikan oleh pemerintah. Ia berharap nantinya bantuan itupun bisa bermanfaat sebagaimana tujuannya.
"Kalau menurut kita itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini dan kita bersyukur masih ada program seperti itu, yang sediki banyak bisa membantu bagi yang benar-benar memerlukan," ujar Dasco.
Diketahui, Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan itu merupakan stimulus ekonomi dari pemerintah yang diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
Baca Juga: Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Erick menuturkan, program bantuan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sehingga adanya bantuan tersebut mendongkrak daya beli masyarakat.
"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dia," jelas dia.
Berita Terkait
-
Penerima Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan
-
Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
-
Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes
-
Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial
-
Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Yudo Sadewa Viral, Berapa Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius