Suara.com - Kasus klaim obat herbal Covid-19 yang dilakukan Hadi Pranoto dalam wawancara di kanal Youtuber milik musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memasuki babak baru.
Polisi kini telah meningkatkan status kasus dugaan berita hoaks yang melibatkan kedua orang itu dari tahap pennyelidikan naik ke penyidikan.
"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metero Jaya, Kamis (6/8/2020).
Yusri mengatakan, peningkatan status kasus tersebut dilakukan seusai penyidik memeriksa ketarangan saksi dan pelapor dalam gelar perkara yang dilaksanakan pagi tadi.
"Bukti-bukti yang ada dan hasil keterangan-keterangan saksi baik itu pelapor. Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi ya, pagi tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan ya di pasal 28 juncto pasal 45 A di UU ITE kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapnya.
Yusri mengatakan, dalam waktu dekat akan segara melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun YouTube Duniamanji yakni Anji dan juga narasumbernya Hadi Pranoto.
"Rencana kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan dari kemarin, bahwa kita akan memeriksa panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa lagi, kemudian dari IDI juga nanti kita akan panggil saksi ahli IT juga terlapor," tandasnya.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.
Baca Juga: Heboh Gelar Hadi Pranoto, Kemendikbud Jelaskan Cara Menjadi Profesor
Muannas ketika itu mengemukakan alasan pihaknya melaporkan Anji lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong.
Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.
Tag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari